Kriminalitas

Masuk DPO Curanmor, Dua Pemuda di Tangerang Ditangkap Polisi Saat Hendak Beraksi Jelang Subuh

Polisi menangkap dua dari 3 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang masuk DPO saat beraksi di kawasan Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang.

Istimewa
Polisi menangkap FA (18) dan MY (21), dua dari 3 pelaku curanmor di kawasan Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus curanmor. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Polisi menangkap dua dari 3 pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Jalan Sangego, Bayur, Kota Tangerang.

Dua pelaku berinisial FA (18) dan MY (21) itu merupakan daftar pencarian orang (DPO) akibat kasus curanmor.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim patroli perintis presisi Polres Metro Tangerang Kota yang memergoki keberadaan para pelaku yang mencurigakan melintas.

"Jadi, tim 2 patroli perintis presisi yang dipimpin Ipda Denny Adedy melakukan patroli rutin di jalan Sangego Raya dan kemudian melihat tiga orang mencurigakan, menggunakan sepeda motor berbonceng 3 tanpa plat nomor," ujar Zain dalam keterangannya, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: Viral di Medsos, Pelaku Curanmor di Cengkareng Takuti Warga dengan Golok, Malah Kena Bogem Mentah

Lebih lanjut ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi dini hari tadi sekira pukul 03.45 WIB. Saat itu, tim presisi yang melihat para pelaku langsung mengejar dan berupaya menghentikan laju sepeda motornya.

Akan tetapi, para pelaku justru panik dan langsung berhamburan lari meninggalkan sepeda motor dan membuang barang bukti ke semak-semak.

"Petugas dengan sigap langsung mengejar para pelaku, dua orang berhasil kami tangkap dan digiring ke Mapolrestro Tangerang Kota," kata dia.

"Selain itu sejumlah barang bukti berupa tiga mata kunci T, satu gagang kunci T, empat kunci duplikat yang di buang ke semak-semak, termasuk sepeda motor N-Max tanpa nomer polisi juga kami amankan," sambungnya.

Baca juga: Kasus Curanmor di Jaksel Meningkat Drastis, AKBP Bintoro Gencarkan Razia hingga Deteksi Residivis

Menurut Zain, pihaknya masih terus melakukan pengembangan termasuk mengejar satu orang pelaku lainnya dari kelompok curanmor tersebut.

"Satu pelaku lain dari komplotan mereka sedang dilakukan pengejaran yang sudah kami ketahui identitasnya," ungkapnya.

Zain menghimbau kepada masyarakat, apabila menemukan atau mengetahui tindak kejahatan dapat langsung menghubungi ataupun melaporkan kepada pihak kepolian.

"Masyarakat dapat menghubungi Polisi melalui Command Center di nomor 082211110110 atau call center 110, kami akan respon cepat aduan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (M28)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved