Berita Jakarta

Ditetapkan Tersangka, Pelajar SMP Pelaku Cabul Murid TK Diserahkan ke Sentra Handayani Cipayung

Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan SH sebelumnya sudah resmi ditahan sementara di Polres Metro Jakarta Timur

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rendy
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat ditemui awak media di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024) 

Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra


WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Polisi tetapkan pelajar SMP selaku pelaku pencabulan berinisial SH (14) sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan SH sebelumnya sudah resmi ditahan sementara di Polres Metro Jakarta Timur.

Namun dikarenakan pelaku masih dibawah umur, selanjutnya akan diarahkan pengurusannya ke Sentra Handayani Cipayung, Jakarta Timur.

"Pelaku sudah kami serahkan ke sentra handayani Cipayung. Kami perlakukan sebagai layaknya hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," kata Nico, Rabu (24/1/2024) malam.

Nico menuturkan, SH terbukti melalukan pencabulan terhadap murid perempuan TK berinisial PA (6) yang dilakukan di pinggir kali. Kejadian terjadi di Jalan Bulak Ringin, Kelurahan Cibubir, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Hal itu diungkapkan SH saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Pelaku berusia 14 tahun dan korban usia 6 tahun. Keterangan yang diberikan oleh pelaku dan korban kepada penyidik, (pelaku mengaku) baru hanya pertama kali (melakukan aksi cabul)," lugas Nicolas. 

Sebelumnya, Ketua RT 06/RW 03 Sumarno mengatakan saat dirinya mendapati informasi dari warganya atas perbuatan tidak mengenakan itu, ia kemudian mempertemukan pihak keluarga terduga korban dan terduga pelaku.

“Saya tidak mengetahui persis kejadiannya, tapi sesudah ada laporan ke saya dari warga ada kasus tersebut, langsung saya temui keluarga korban dan keluarga pelaku,” kata Sumarno, Rabu (24/1/2024).

Sumarno menuturkan informasi dari warganya, peristiwa itu terjadi Selasa (23/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB saat situasi di sekitar lokasi kejadian tengah sepi.

Kemudian terdapat satu warganya yang tengah mencuci pakaian di lantai dua dan melihat aksi tidak senonoh tersebut.

Karena warganya tesebut dalam kondisi hamil dan tidak mampu menghampiri lokasi kejadian, sontak hanya sempat menegur dan meneriaki terduga pelaku maupun terduga korban untuk berhenti dan meninggalkan lokasi.

Namun upaya warganya Sumarno justru tidak ditanggapi dan langsung berinisiatif merekam menggunakan ponsel genggam aksi tersebut.

“Warga saya ada yang merekam kejadiannya, sebenarnya kebetulan itu (warga) lagi nyuci di rumahnya, rumahnya itu kan tinggi jadi itu kelihatan. Orang itu hamil mau turun ke lokasi itu tidak mungkin karena lokasinya terjal, jadi dia hanya sempat teriak ngasih teguran tapi dengan teriakan itu pelaku justru menghiraukan dan diambil gambar seperti itu,” lugasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved