Berita Jakarta
Ditetapkan Tersangka, Pelajar SMP Pelaku Cabul Murid TK Diserahkan ke Sentra Handayani Cipayung
Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan SH sebelumnya sudah resmi ditahan sementara di Polres Metro Jakarta Timur
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Feryanto Hadi
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Rendy Rutama Putra
WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Polisi tetapkan pelajar SMP selaku pelaku pencabulan berinisial SH (14) sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan SH sebelumnya sudah resmi ditahan sementara di Polres Metro Jakarta Timur.
Namun dikarenakan pelaku masih dibawah umur, selanjutnya akan diarahkan pengurusannya ke Sentra Handayani Cipayung, Jakarta Timur.
"Pelaku sudah kami serahkan ke sentra handayani Cipayung. Kami perlakukan sebagai layaknya hukum yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum," kata Nico, Rabu (24/1/2024) malam.
Nico menuturkan, SH terbukti melalukan pencabulan terhadap murid perempuan TK berinisial PA (6) yang dilakukan di pinggir kali. Kejadian terjadi di Jalan Bulak Ringin, Kelurahan Cibubir, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB.
Hal itu diungkapkan SH saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
"Pelaku berusia 14 tahun dan korban usia 6 tahun. Keterangan yang diberikan oleh pelaku dan korban kepada penyidik, (pelaku mengaku) baru hanya pertama kali (melakukan aksi cabul)," lugas Nicolas.
Sebelumnya, Ketua RT 06/RW 03 Sumarno mengatakan saat dirinya mendapati informasi dari warganya atas perbuatan tidak mengenakan itu, ia kemudian mempertemukan pihak keluarga terduga korban dan terduga pelaku.
“Saya tidak mengetahui persis kejadiannya, tapi sesudah ada laporan ke saya dari warga ada kasus tersebut, langsung saya temui keluarga korban dan keluarga pelaku,” kata Sumarno, Rabu (24/1/2024).
Sumarno menuturkan informasi dari warganya, peristiwa itu terjadi Selasa (23/1/2024) sekira pukul 16.00 WIB saat situasi di sekitar lokasi kejadian tengah sepi.
Kemudian terdapat satu warganya yang tengah mencuci pakaian di lantai dua dan melihat aksi tidak senonoh tersebut.
Karena warganya tesebut dalam kondisi hamil dan tidak mampu menghampiri lokasi kejadian, sontak hanya sempat menegur dan meneriaki terduga pelaku maupun terduga korban untuk berhenti dan meninggalkan lokasi.
Namun upaya warganya Sumarno justru tidak ditanggapi dan langsung berinisiatif merekam menggunakan ponsel genggam aksi tersebut.
“Warga saya ada yang merekam kejadiannya, sebenarnya kebetulan itu (warga) lagi nyuci di rumahnya, rumahnya itu kan tinggi jadi itu kelihatan. Orang itu hamil mau turun ke lokasi itu tidak mungkin karena lokasinya terjal, jadi dia hanya sempat teriak ngasih teguran tapi dengan teriakan itu pelaku justru menghiraukan dan diambil gambar seperti itu,” lugasnya.
Bersiaplah, Hasil Rekrutmen Petugas Pemadam Kebakaran Jakarta akan Diumumkan pada Pekan Depan |
![]() |
---|
Diklat Paralegal Usai, 281 Peserta Siap Jadi Garda Depan Akses Keadilan di Jakarta |
![]() |
---|
Uji Coba Jalur Gratis di Gerbang Tol Fatmawati 2 Jaksel Diperpanjang hingga Akhir Oktober 2025 |
![]() |
---|
Jakarta Tourism Awards 2025, Apresiasi untuk Wajah-Wajah Kreatif di Balik Pariwisata Jakarta |
![]() |
---|
Kakorlantas: Penggunaan Sirene 'Tok Tok Wuk Wuk' Dihentikan, tapi Pengawalan Tetap Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.