Film Porno

Alasan Kubu Siskaeee Minta Polisi Tunda Pemeriksaan Sebagai Tersangka Kasus Film Porno

Kubu Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee meminta Polda Metro Jaya tunda pemeriksaan terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Arie Puji
Selebgram Siskaeee mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). Kehadiran Siskaeee untuk memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan terkait kasus film dewasa produksi Kelas Bintang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kubu Fransisca Candra Novita Sari alias Siskaeee meminta Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2024) esok.

Menurut Tofan Agung Ginting selaku kuasa hukum Siskaeee, alasan pihaknya meminta penundaan esok hari karena sedang mempersiapkan gugatan praperadilan yang akan digelar pada 22 Januari 2024 mendatang.

Siskaeee diketahui sudah dua kali absen dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, yakni pada 8 dan 15 Januari 2024.

"Tanpa bermaksud menghalangi proses penyidikan dari pihak Kepolisian dan untuk sama-sama menghargai proses peradilan bahwa karena Siskaeee (klien kami) sudah memajukan Permohonan Prapid di PN Jaksel pada tanggal 15 Januari 2024 dengan Register No. 07/Pid.Pra/2024/PN/JKT SEL," ujar Tofan, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/1/2024).

Baca juga: Kubu Siskaeee Minta Ditunda, Polda Metro Tetap Agendakan Pemeriksaan Besok sesuai Surat Panggilan

Baca juga: Siskaeee Terima Surat Panggilan untuk Diperiksa sebagai Tersangka, Besok Bakal Mangkir Lagi?

"Sehingga menurut hemat kami untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus dan kita harus sama sama menghargai proses hukum, demi asas equality before the law," lanjutnya.

Kliennya mengaku telah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Kendati demikian, Tofan menyebut belum mengetahui apakah kliennya akan hadir dalam pemeriksaan besok atau tidak.

"Dan kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidaknya tergantung klien kami," kata dia. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved