Kabar Artis

Dito Mahendra Didakwa Miliki 12 Senjata Api Ilegal, Kuasa Hukum: Semua Ada Izinnya

Kuasa hukum Dito Mahendra, Boris Tampubolon menepis pernyataan jaksa soal kepemilikan senjata ilegal kliennya.

WartaKota/Ramadhan LQ
Buronan kasus kepemilikan senjata apiilegal, Dito Mahendra resmi menjadi tahanan Bareskrim Polri. Namun dibantah kuasa hukumnya 

"Itu salah satu unsur penyidikan yang kami dapatkan tapi untuk yang tadi disampaikan (soal penjualan senpi) tidak bisa, enggak bisa kami buktikan kalau menjual dan lain sebagainya," sambung Djuhandhani.

Baca juga: Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra Belum Tuntas, Bareskrim Polri Sebut Masih Lengkapi Berkas

Berikut 12 senpi ilegal Dito Mahendra yang disita:

1. Satu pucuk jenis pistol, merek Glock 17, kaliber 9 milimeter (mm), Nomor Pabrik: BAUT312 dan G124121.

2. Satu pucuk jenis revolver merek S&W, kaliber 22, Nomor Pabrik: BRS1380.

3. Satu pucuk jenis pistol, merek Glock 19 Zev Custom, kaliber 9 mm, Nomor Pabrik: G122700 dan 1 unit Optik Red Dot Trijicon RMR nomor seri: 400816.

4. Satu pucuk jenis senjata api jenis M4 warna Hitam Noveske Rifleworks (Lower) Nomor Pabrik: NIHIL, BCM (Handguard) nomor seri: 8904691 dan satu unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-1 2MOA nomor seri: #W3941961.

5. Satu pucuk senjata Api, merk AK 101, Nomor Pabrik: 08864 (tidak terlihat jelas) dan satu unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-2 2MOA nomor seri: #W3859683.

6. Satu pucuk jenis pistol, merek Angstatd Arms, kaliber 9 mm, Nomor Pabrik: Nihil.

7. Satu pucuk Senpi Cabot Guns nomor CGC1144.

8. Satu pucuk jenis Air Soft Gun, merk Heckler & Koch G36, Nomor Pabrik: Nihil.

9. Satu pucuk Air Soft Gun, merek Heckler & Koch MP5, kaliber 9 mm, Nomor Pabrik: Nihil.

10. Satu pucuk senjata jenis air softgun warna hitam merek Wingmaster Shotgun Model 870

11. Satu pucuk Air Soft Gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 Made in Taiwan.

12. Satu pucuk senapan angin merek Walther, kaliber 4.5, Nomor Pabrik: W131439095.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

(Tribunnews.com/Nurkhasanah/Ashri Fadilla/Wartaotalive.com/Ramadhan LQ)

 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved