Pilpres 2024

Bukan Pendukung Salah Satu Paslon, Polisi Dalami Motif Pelaku Ancam Tembak Capres Anies Baswedan

Polisi telah menangkap seorang pria yang diduga melakukan pengancaman terhadap Capres Anies Baswedan lewat media sosial.

Editor: Desy Selviany
WartaKota/Ramadhan LQ
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho beri keterangan pers soal penangkapan pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan. 

WARTAKOTALIVE.COM - Polisi telah menangkap seorang pria yang diduga melakukan pengancaman terhadap Capres Anies Baswedan lewat media sosial.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandi Nugroho menyebut bahwa pelaku inisial AWK (23) ditangkap di Pasuruan, Jawa Timur.

“Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK (23) di Pasuruan, Jawa Timur, tepatnya TKP-nya (tempat kejadian perkara) di Jember,” kata Shandi seperti dimuat Facecook Tribunnews.com.

Adapun kata Shandi penangkapan dilakukan tim gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri.

AWK disebut telah melakukan pengancaman di media sosial Tiktok menggunakan akun @CalonIstri71600.

Melalui akun tersebut AWK mengancam akan menembak kepala Capres Anies Baswedan.

Sampai saat ini Polisi masih mendalami motif AWK mengancam Anies Baswedan.

Baca juga: Ancaman Penembakan Anies Baswedan, Nasdem Sebut Bentuk Kejahatan Kemanusiaan dan Demokrasi

“Masih pendalaman, informasi terkini dari tim yang menangani, ybs telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu. Saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan,” ujarnya.

Polisi masih mencari tahu apakah pengancaman dilakukan oleh AWK secara berkala dan berulang atau tidak.

Maka dari itu polisi memeriksa secara mendalam akun Tiktok @calonistri71600 yang digunakan AWK untuk melakukan pengancaman penembakan.

Namun demikian hasil penyelidikan sementara, Polri memastikan AWK bukan pendukung salah satu paslon dan tak terafiliasi dengan parpol manapun.

"Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diaku," kata Shandi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan mendapatkan ancaman berupa penembakan oleh netizen saat sedang live di aplikasi TikTok.

Tim hukum dari Timnas AMIN telah melaporkannya ke Kepolisian.

Timnas AMIN berharap Kepolisian dapat mengusut ancaman pembunuhan yang berbahaya bagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved