Pilpres 2024

Gibran Mangkir dari Panggilan Soal Bagi-Bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakpus: Enggak Apa-apa

Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka mangkir dari panggilan pertama Bawaslu

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Desy Selviany
Ist
Gibran Rakabuming saat menghadiri perayaan Natal DPD Golkar Sulawesi Utara di Sutan Raja Hotel and Convention Manado, Sabtu (23/12/2023 

WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG — Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka mangkir dari panggilan pertama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2024).

Diketahui, Gibran dipanggil karena membagi-bagikan susu kepada warga saat car free day (CFD) di kawasan MH Thamrin, Minggu (3/12/2023) lalu.

Pemanggilan itu dilakukan guna mengklarifikasi dan mengidentifikasi apakah ada pelanggaran yang menyalahi aturan kampanye atau tidak.

"Mungkin beliau juga sibuk. Tapi enggak apa-apa saya sudah sering kali bilang ketika saya undang klarifikasi tidak hadir, prosesnya tetap berjalan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto saat ditemui di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut Dimas, pihaknya telah mengirimkan surat kepada pasangan Prabowo Subianto itu ke kantor Tim Kampanye Nasional (TKN).

Oleh sebab ia tak datang pada pemanggilan hari ini, pihaknya kembali mengirim surat kedua kepada Gibran untuk hadir pada Rabu (3/1/2024) esok.

Baca juga: Gibran Tak Jadi Dipanggil Bawaslu Jakarta Pusat Soal Bagi-bagi Susu di Car Free Day

Dimas mengungkap, surat panggilan kedua kepada Gibran telah dikirimkan ke kantor TKN Prabowo-Gibran di Jalan S. Parman, Slipi, Jakarta Barat serta ke kediaman pribadi Gibran di Solo, Jawa Tengah.

Kendati demikian, apabila Gibran tak kunjung hadir dalam pemeriksaan kedua, Dimas memastikan pihaknya akan tetap mengambil keputusan terkait kasus ini pada esok hari.

Pasalnya, besok merupakan hari terakhir Bawaslu menangani dugaan pelanggaran kampanye yang dikemas dalam kegiatan bagi-bagi susu.

"Ya saya sih tidak mau memaksa Pak Gibran untuk hadir juga, enggak ya, karena memang kewenangan dia mau hadir atau tidak kami tidak bisa maksa juga," ungkap Dimas.

Lebih lanjut, Dimas menyebut jika pihaknya telah mengirim surat pemanggilan kepada Gibran pada 29 Desember 2023 lalu.

Bahkan ia menyebut jika surat tersebut sudah ada tanda terimanya dari TKN Prabowo-Gibran.

"Jadi kalau misalkan Pak Gibran bilang belum terima, ya kamikan tidak tahu. Yang pasti surat itu sudah kami kirim," pungkasanya. (m40)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved