Berita Nasional

Kapolri Copot Kombes Rishian dari Kapolrestra Kupang, Dugaan Potong Uang Operasi Mantap Brata

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang karena dugaan pemotongan anggaran Operasi Mantap Brata 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto dari jabatannya sebagai Kapolresta Kupang.

Pencopotan Kombes Rishian tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2685/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023.

Hal itu lantaran sebelumnya sempat dilakukan pemeriksaan oleh Paminal Propam Polri soal kasus dugaan pemotongan uang Operasi Mantap Brata.

Kendati demikian, dugaan tersebut masih dilakukan pendalaman.

"Jadi masih didalami dugaan penyalahgunaan yang dituduhkan," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Kapolri Minta Maaf Pada Masyarakat atas Kinerja Kepolisian 2023 yang Belum Maksimal

"Beliau menyalahgunakan jabatannya untuk melakukan pelanggaran. Masih didalami jadi belum bisa disampaikan," sambungnya.

Atas dugaan itu, Ramadhan menuturkan Kombes Rishian saat ini dimutasi ke bagian Yanma Mabes Polri.

"Mutasi kemarin yang bersangkutan dimutasikan di Yanma dalam rangka pemeriksaan. Saat ini masih dalam pemeriksaan Paminal Mabes Polri," kata dia.

Jenderal bintang satu tersebut menambahkan, pihaknya bakal menindak tegas anggota yang terbukti melanggar, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.

"Sekali lagi, pimpinan Polri tegas dalam melakukan tindakan terhadap setiap anggota yang melakukan pelanggaran dan penyimpangan," tuturnya.

"Ya tidak pandang bulu, mau dia Bintara, Tamtama, maupun perwira tentu harus melalui proses. Saat ini masih didalami oleh paminal," sambung Ramadhan. (m31)
 
 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved