Kabar Duka
Pengamanan Maksimal Akan Dilakukan Polisi saat Kedatangan hingga Pemakaman Jenazah Lukas Enembe
Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) pagi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menegaskan, pihaknya akan memberikan pengamanan maksimal dalam kedatangan jenazah Lukas Enembe.
Diketahui, Lukas Enembe meninggal dunia di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023) pagi tadi.
Mathius turut menyampaikan ucapan belasungkawa atas kepergian Gubernur Papua nonaktif tersebut.
"Saya mewakili keluarga besar Polda Papua menyampaikan turut berduka yang mendalam atas berpulangnya saudara terkasih kita, bapak Lukas Enembe, pagi tadi sekitar jam 10.30," ujar dia, dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: Sebelum Lukas Enembe Meninggal Dunia, Ruang Perawatannya di RSPAD Dijaga Ketat Petugas KPK
"Semoga beliau diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa," sambung jenderal bintang dua itu.
Ia memastikan, pengamanan saat kedatangan hingga proses pemakaman jenazah Lukas Enembe bakal dilakukan secara optimal.
"Keluarga belum memberikan informasi secara langsung kepada saya. Nanti keluarga akan memutuskan di mana almarhum akan dimakamkan," tuturnya.
"Ini sesuai dengan budaya internal kita di orang Papua, jadi tidak ada seperti anggapan orang begitu," lanjut Mathius.
Sambil menunggu keputusan keluarga perihal pemakaman, ia mengajak masyarakat Papua untuk menjaga ketertiban dan menghormati suasana Natal yang sedang berlangsung serta ikhlas menerima kepergian almarhum Lukas Enembe.
"Saya yakin bahwa masyarakat Papua akan tetap menghormati suasana Natal dan tetap menjunjung tinggi persatuan serta solidaritas di tengah berbagai cobaan,” kata dia.
Mathius menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya.
"Polda Papua akan terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Papua," ucapnya.
Detik-detik Lukas Enembe Meninggal
Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menjelaskan detik-detik mantan Gubernur Papua itu meninggal dunia.
Petrus mengungkapkan Lukas Enembe meninggal cukup mudah seperti tidak ada sakaratul maut.
Hal itu diungkapkan Petrus saat ditemui di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto Jakarta, Selasa (26/12/2023).
Petrus mengungkapkan detik-detik Lukas Enembe menghembuskan nafas terakhir.
Sekira pukul 10.00 WIB, Lukas Enembe bangun dari tempat tidurnya dan kemudian berdiri dengan didampingi kakak serta adiknya.
Belum sampai dua menit kakinya menyentuh lantai, Lukas kemudian meminta untuk dibaringkan kembali ke kasur. Saat berbaring di kasur, Lukas Enembe sudah tidak lagi bernafas.
"Pas tidur, tiba-tiba sudah tidak nafas lagi. Itu saja, tidak ada tanda-tanda istimewa," ujarnya di rumah duka Sentosa.
Petrus mengaku, kliennya juga tidak mengalami sakaratul maut atau gelisah sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.
“Tidak ada tanda-tanda beliau seperti sakaratul maut, gelisah dan sebagainya enggak ada,” bebernya.
Petrus juga belum menerima keterangan resmi dari pihak rumah sakit terkait penyebab meninggalnya Lukas Enembe.
Namun, Lukas memiliki riwayat penyakit tiga yaitu gagal ginjal, jantung dan stroke.
"Gagal ginjal yang dialami itu, beliau cuci darah. Terakhir itu beliau cuci darah hari Jumat (22/11/2023)," ungkapnya.
Baca juga: Kusa Hukum Sebut Jenazah Lukas Enembe Bakal Dibawa ke Jayapura Besok Pukul 23.00 WIB
Menurut Petrus, kliennya sudah 15 kali menjalani pengobatan cuci darah dan ada efek yang berbeda yaitu kakinya sudah tidak bengkak lagi.
"Tadinya kaki dan tangannya bengkak sekali, setelah cuci darah sudah berkurang bengkaknya," jelas Petrus.
Diketahui Lukas Enembe divonis delapan tahun penjara setelah dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.
Vonis itu baru dijatuhi hakim pada 19 Oktober 2023 atau dua bulan sebelum Lukas Enembe dinyatakan meninggal dunia.
Saat menjalani persidangan, kondisi kesehatan Lukas Enembe sudah memburuk.
Meski begitu Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tetap menggelar sidang dengan agenda pembacaan putusan terhadap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Senin (9/10/2023) hari ini.
Diketahui, terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua itu tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, lantaran terjatuh di kamar mandi.
Pejabat Humas PN Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo mengatakan, sidang dengan nomor perkara 53/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jkt.Pst ini akan tetap digelar sesuai agenda lantaran Pengadilan belum mengetahui kondisi kesehatan Lukas Enembe.
Marini Ceritakan Momen Terakhir Santi Sardi Sebelum Meninggal, Jalan-jalan hingga Pakai Kursi Roda |
![]() |
---|
Berduka, Lukman Sardi Tidak Kuat Menahan Sedih hingga Menangis setelah Santi Sardi Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Penyebab Kematian Hulk Hogan, Legenda WWE Asal Amerika Serikat |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Tolak Permintaan Istana untuk Makamkan Jenzah Suryadharma Ali di TMP Kalibata |
![]() |
---|
Mardiono Sebut Eks Menag Suryadharma Ali Trauma ke Kantor PPP usai Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.