Kriminalitas

Bareskrim Polri Sita 12 Senpi Ilegal Dito Mahendra, Nilainya Ditaksir Rp3 Miliar

Bareskrim Polri menyita 12 senjata api (senpi) ilegal yang menjerat tersangka Dito Mahendra dengan nilai yang ditaksir mencapai sekitar Rp3 miliar.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
Bareskrim Polri menyita 12 senjata api (senpi) ilegal yang menjerat tersangka Dito Mahendra. Adapun senpi ilegal Dito yang disita tersebut ditaksir senilai Rp3 miliar. 

5. Satu pucuk senjata Api, merk AK 101, Nomor Pabrik: 08864 (tidak terlihat jelas) dan satu unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-2 2MOA nomor seri: #W3859683.

6. Satu pucuk jenis pistol, merek Angstatd Arms, kaliber 9 mm, Nomor Pabrik: Nihil.

7. Satu pucuk Senpi Cabot Guns nomor CGC1144.

8. Satu pucuk jenis Air Soft Gun, merk Heckler & Koch G36, Nomor Pabrik: Nihil.

9. Satu pucuk Air Soft Gun, merek Heckler & Koch MP5, kaliber 9 mm, Nomor Pabrik: Nihil.

10. Satu pucuk senjata jenis air softgun warna hitam merek Wingmaster Shotgun Model 870

11. Satu pucuk Air Soft Gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 Made in Taiwan.

12. Satu pucuk senapan angin merek Walther, kaliber 4.5, Nomor Pabrik: W131439095.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved