Pemilu 2024
Reaksi Jokowi Ditanya Soal Indikasi Dana Ilegal Pemilu Pada Bendahara Parpol
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggapi dugaan aliran dana ilegal yang mengalir di Bendahara Partai Politik (Parpol).
WARTAKOTALIVE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggapi dugaan aliran dana ilegal yang mengalir di Bendahara Partai Politik (Parpol).
Presiden Jokowi mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK untuk mengungkap temuan tersebut.
Apabila terbukti benar ada pelanggaran yang dilakukan Parpol dalam mendapatkan dana kampanye Pemilu, maka hal itu harus diproses secara hukum.
“Semua yang ilegal dilihat saja toh, kalau enggak sesuai dengan aturan pasti ada proses hukum,” ucap Jokowi dikutip Sekretariat Presiden Selasa (19/12/2023).
Presiden Jokowi juga mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 mengikuti aturan yang sudah ada.
“Ya semua harus mengikuti aturan yang ada,” imbuhnya.
Diketahui PPATK ungkap mengenai transaksi mencurigakan di rekening bendahara-bendahara partai politik yang mencapai lebih dari setengah triliun rupiah.
Baca juga: Pakai Dasi Kuning Saat Lawatan ke Jepang, Jokowi Akui Nyaman Dengan Golkar
PPATK mengungkap temuan peningkatan transaksi mencurigakan terkait dana kampanye Pemilu 2024 pada pada Kamis (14/12/2023).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, indikasi transaksi mencurigakan muncul dari kejanggalan aktivitas rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Arus transaksi di RKDK seharusnya naik karena uang yang tersimpan digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan.
Namun, saat ini, transaksi melalui RKDK cenderung tak bergerak. Pergerakan uang justru diduga terjadi pada rekening lain.
Sebelum masuk masa kampanye, peserta pemilu wajib membuat RKDK. Rekening itu digunakan hanya untuk menampung kebutuhan dana kampanye yang harus dipisahkan dari rekening keuangan parpol atau rekening keuangan pribadi peserta pemilu.
Transaksi keuangan selama masa kampanye harus disampaikan dalam laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan, serta laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.
Ivan mengatakan, pemberian informasi mengenai transaksi mencurigakan di rekening bendahara parpol kepada KPU dan Bawaslu dilakukan dalam rangka menjaga proses pemilu yang sesuai dengan aturan.
PPATK berharap tak ada tindak pidana pencucian uang atau masuknya uang-uang ilegal yang berasal dari tindak pidana untuk membiayai kontestasi, apalagi jual beli suara. KPU dan Bawaslu diharapkan bisa memanfaatkan data tersebut.


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
												      	 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.