Imigran Gelap dari Rohingya Bisa Punya KTP Beralamat di NTT
Imigran Gelap dari Rohingya Bisa Punya KTP yang Beralamat di Nusa Tenggara Timur (NTT)
WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Sebanyak delapan orang imigran gelap asal Rohingya Bangladesh mulai masuk ke NTT melalui Kabupaten Belu ternyata mereka sudah memiliki KTP di Indonesia dengan alamat Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur.
Mereka menggunakan KTP ilegal yang telah dibuat di Kota Medan dengan membayar Rp300 ribu setiap orang.
Para imigran ini awalnya berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan hingga mencapai wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste.
Dilansir dari Kompas tv, kemudian tim pengawasan orang asing Polres Belu, Nusa Tenggara Timur berhasil menangkap kedelapan pengungsi asal Rohingya tersebut.
Kepada petugas mereka mengaku sudah tinggal di NTT selama 2 minggu dan berdalih ingin mencari pekerjaan.
Tak hanya fasih berbahasa Indonesia mereka ternyata juga memiliki KTP dengan alamat di sejumlah Kabupaten di NTT.
Kini para imigran gelap ini selanjutnya diserahkan ke imigrasi dan ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Atambua untuk diproses lebih lanjut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/8-rohingya-di-ntt.jpg)