Pembunuhan

Sungguh Keji! Panca Bunuh Empat Anaknya Satu per Satu, Hidung dan Mulut Dibekap Pakai Tangan Kosong

Sebelum membunuh, Panca Darmansyah (41) berdalih meminta empat anaknya masuk ke dalam kamar untuk tidur.

|
Penulis: Nurmahadi | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nurmahadi
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, membeberkan cara Panca Darmansyah (41) membunuh empat anak kandungya sendiri. 

"Sempat juga dengan darah yang keluar dari badannya, yang bersangkutan membuat tulisan. Tulisan itu yang ditemukan tulisan di lantai rumah TKP tersebut. Selain itu yang bersangkutan juga sempat memvideokan perbuatannya setelah melakukan aksi kejinya. Lalu menunjukkan keadaan di dalam rumah tersebut," tutur Yossi.

Diketahui sebelumnya, Panca membunuh empat anaknya berinisal , VA (6), S (4), A (3), dan AS (1).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengatakan, Panca Darmansyah dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 340 UU Perlindungan Anak.

"(Dijerat) Pasal 338 jo 340 dan UU perlindungan anak," kata dia kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Atas aksinya tersebut lanjut Bintoro, Panca terancam hukuman seumur hidup, ataj hukuman mati.

"Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," ujarnya.

Baca juga: Iis Dahlia Ikut Geram hingga Berharap Ayah yang Jadi Pelaku Pembunuhan Anak Dapat Hukuman Setimpal

Sementara itu, polisi mengungkap cara Panca Darmansyah (41) membunuh empat anaknya, yang ditemukan tewas membusuk di rumah kontrakannya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Panca ternyata melakukan pembunuhan dengan membekap mulut keempat anaknya secara bergantian.

Dimulai dari anaknya yang paling kecil berinisial AS (1), lalu anak ketiga A (3), anak kedua S (4), dan terakhir anak sulung VA (6).

"Bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai yang pertama paling kecil insial A, dilanjutkan A umur 3 tahun, selanjutnya anak korban yang ketiga 4 tahun dan terakhir anak korban tertua 6 tahun," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023) malam.

"Cara pelaku melakukan pembunuan dengan membekap mulut satu per satu, setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban," sambungnya.

Bintoro mengatakan bahwa peristiwa pembunuhan dilakukan oleh Panca pada Minggu (3/12/2023) siang hari.

"Dibekap hari Minggu pada tanggal 3 Desember sekitar 13.00-14.00," ucap dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan pihaknya masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Panca.

"Masih didalami. Untuk saat ini kami masih bekerja," kata Bintoro.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved