Kabar Artis
Dua Tahun Mandek, Bareskrim Disarankan Ambil Alih Dugaan Kasus Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda
Edi Saputra Hasibuan meminta Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan penyekapan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penyekapan yang dilaporkan Sulaiman, mantan sopir pribadi penyanyi Nindy Ayunda sudah berjalan sekitar dua tahun
Namun, hingga kini belum ada kabar kelanjutan kasus tersebut.
Menanggapi itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonenesia, Edi Saputra Hasibuan meminta Bareskrim Polri mengambil alih penyidikan kasus dugaan penyekapan dari Polres Metro Jakarta Selatan.
“Bareskrim Polri harus mengambil alih penyelidikannya kasus penyekapan ini,” kata Edi Hasibuan kepada wartawan, Minggu (10/12/2023)
Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini beranggapan, dengan pengambilalihan penyidikan kasus penyidikan oleh Bareskrim Polri maka akan menjawab kepastian hukum khususnya bagi korban.
Baca juga: Diseret Nindy Ayunda dalam Perselingkuhan Mantan Suami, Ashanty Singgung Sosok Munafik
“Kenapa Polres Jaksel tidak dapat menyelesaikan kasus hukum ini, kan jadi pertanyaan di masyarakat. Diharapkan, dengan diambil alih oleh Bareskrim, kepastian hukum akan didapat,” ujarnya.
Menurut dia, merupakan hal yang wajar jika Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus ini. Pasalnya, di kasus tersebut juga terseret Dito Mahendra, kekasih Nindy Ayunda, yang saat ini menjadi tersangka kasus senjata api (senpi) ilegal.
Apalagi, lanjut Edi Hasibuan, pada kasus dugaan penyekapan ini, berdasarkan informasi yang dia dapatkan, disebut-sebut para pelaku penyekapan juga memiliki senpi.
Sebagai informasi, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 oleh Rini Diana, istri dari Sulaiman, mantan sopir pribadinya dengan tuduhan telah melakukan penyekapan.
Baca juga: Kasus Dugaan Penyekapan Belum Tuntas, Nindy Ayunda Kini Senggol Ashanty soal Perselingkuhan Askara
kasus dugaan penyekapan ini terlapor dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 KUHP.
Nindy Ayunda sendiri telah membantah dirinya melakukan penyekapan terhadap Sulaiman.
“Itu salah, tidak ada sekap-sekapan,” kata Nindy Ayunda dikutip dari channel YouTube Olla Ramlan Family.
Menurut Nindy, justru permasalahan berawal dari konflik rumah tangga sang sopir. Kala itu, Sulaiman, justru menawarkan diri untuk tinggal di rumahnya.
“Sekarang di mana letaknya penyekapan kalau si sopir menawarkan diri sendiri untuk tinggal di rumah,” ujar Nindy Ayunda.
Kepada polisi, pelantun lagu Cinta Cuma Satu ini mengaku sudah menjelaskan duduk permasalahan sebenarnya saat diperiksa BAP.
Anggap Biasa, Ini Kata Lita Gading saat Diperiksa Terkait Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani |
![]() |
---|
Temui Keluarga Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan, Ini Pesan Denny Sumargo untuk Polri |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kesal hingga Menangis Dengar Keterangan Melvina yang Menudingnya Peras Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Ruben Onsu Umroh Bersama 16 Karyawan, Tak Lupa Bawa Bawang Goreng |
![]() |
---|
Ruben Onsu Bahagia Akhirnya Bisa Pergi Umroh, Banyak Cerita ke Ivan Gunawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.