Berita Viral
Akal Bulus Pengantin Sesama Jenis di Cianjur Bohongi Ustad Hingga Keluarga
Terungkap akal bulus pengantin sesama jenis hingga berhasil menikah sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat.
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi
WARTAKOTALIVE.COM - Terungkap akal bulus pengantin sesama jenis hingga berhasil menikah sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat.
Pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat buat geger lantaran baru terbongkar saat kedua wanita inisial IH (23) dan AY (25) mengurus surat pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Peristiwa pernikahan sesama jenis itu terjadi di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur pada Selasa (28/11/2023).
Bahkan, saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi, dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.
Dikutip dari Tribun Jabar, keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis saat mengurusi administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Dayat (60), orang tua IH, mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.
Saat dimintai identitas di KUA ternyata AY berjenis kelamin perempuan.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.
Kepala Desa Pakuon Abdulah mengungkapkan sebelum akad nikah, pihaknya sempat melarang pernikahan tersebut, karena AY tidak ada identitas.
Namun pihak keluarga dan saksi tetap melaksanakan akad nikah.
"Kita pihak Desa sempat melarang karena yang bernama AY itu tidak menunjukan identitasnya tidak jelas kebenarannya," katanya.
Hal serupa diungkapkan Kepala KUA Kecamatan Sukaresmi Dadang Abdulah mengatakan, pihaknya juga telah melarang pelaksanaan akad nikah tersebut, karena tidak bisa menunjukan identitas.
Baca juga: Ajak Driver Ojol Hubungan Sesama Jenis, AN Babak Belur Dihajar dengan Helm
Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua wanita tersebut secara sirih. Pernikahan sirih sesama jenis itu disaksikan para ustad.
"Namun pihak keluarga tetap menikahkan kedua belah pihak secara nikah sirih dengan disaksikan para ustad setempat," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.