Berita Nasional

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Bareskrin Polri dengan Tuduhan Bikin Hoaks

Budayawan Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh advokat Lingkar Nusantara (Lisan). Butet dilaporkan dengan dugaan hoaks intimidasi

Editor: Rusna Djanur Buana
Istimewa/Tribunjabar
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bertemu dengan seniman Butet Kartaredjasa di kediamannya di Kembaran Tamantirto, Bantul, Yogyakarta, Minggu (16/10/2022). Butet Kartaredjasa disebut mendapat intimidasi terkait izin pentas teater berjudul Musuh Bebuyutan di Taman Ismail Marzuki atau TIM, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat,1 Desember 2023 Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Goenawan Muhamad Sebut Butet Kartaredjasa Dilarang Polisi Bicara Politik saat Mentas Teater, https://jabar.tribunnews.com/2023/12/05/goenawan-muhamad-sebut-butet-kartaredjasa-dilarang-polisi-bicara-politik-saat-mentas-teater. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Pengakuan Butet Kartaredjasa atas dugaan intimidasi yang diterimanya berbuntut panjang.

Budayawan kondang asal Yogyakarta ini dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan dugaan menyebarkan hoax.

Yang melaporkan Butet adalah sekelompok advokat yang tergabung dalam Lingkar Nusantara (Lisan) pada Jumat (8/12/2023) petang.

Wakil Ketua Umum Lisan, Ahmad Fatoni mengatakan bahwa laporan ini berkaitan dengan kegiatan pentas teater yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023).

“Kami berencana melaporkan salah satu seniman yaitu Pak Butet dalam dugaan menyebarkan berita bohong dalam kegiatan pentas seni pada 1 Desember di TIM,” kata Fatoni di Bareskrim Polri, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa ada dua hal yang mendasari laporan tersebut, yakni pernyataan Butet Kartaredjasa yang menyebut telah mendapatkan intimidasi dari pihak kepolisian dalam pentas teater di TIM.

Menurut Fatoni, pernyataan Butet telah diklarifikasi oleh sejumlah pihak yang menyebutkan bahwa tidak ada intimidasi dalam gelaran pentas tersebut.

Baca juga: Nomor HP dan WA Mendadak Lumpuh Usai Butet Kartaredjasa Bilang: Keren Selamat Datang Orde Baru

“Panitia penyelenggara yang dalam hal ini secara langsung mengurus perizinan menyampaikan tidak pernah ada intimidasi dari kepolisian.

Sebar hoax

Kadiv Humas Polri juga sudah menyampaikan hal yang sama, tidak ada intimidasi dari pihak kepolisian dari acara tersebut, khususnya kepada Pak Butet,” kata Fatoni seperti dilansir Kompas TV.

Hal itulah yang membuat advokat Lisan menduga adanya tindak pidana penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan oleh Butet.

Menurutnya, pernyataan Butet soal intimidasi tersebut adalah informasi yang menyesatkan.

“Jadi, sudah jelas menurut kami bahwa hal yang disampaikan Pak Butet adalah hal yang menyesatkan, kami menduga ini masuk dalam dugaan tindak pidana berita bohong atau hoaks,” ucap dia.

Fatoni memastikan bahwa laporan ini tidak berkaitan dengan dinamika politik Tanah Air.

Sebelumnya, Butet mengaku mendapatkan intimidasi aparat terkait gelaran teater berjudul “Musuh Bebuyutan” yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023).

Sejumlah petugas kepolisian sektor Cikini, Jakarta, tiba-tiba datang dan meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya agar acara tidak menampilkan unsur politik.

Butet Kartaredjasa pun menandatangani surat tersebut. Namun, menurutnya redaksional surat pernyataan tersebut mengandung unsur intimidasi polisi terhadap seniman.

Dalam program Kompas Petang, Selasa (5/12/2023), Butet menjelaskan bahwa baru kali ini ia mendapatkan intimidasi atas pentas teater yang digelar.

"Baru kali ini, selama ini biasa-biasa saja. Tema politik, satire politik parodi itu memang bagian dan sering kami tampilkan di dalam percandan kami di dalam lakon itu. Baru kali ini ada tambahan redaksional itu, saya harus berkomitmen tidak bicara politik. Ini loh yang aneh," kata Butet.

Baca juga: Diintimidasi, Butet Kartaredjasa mengaku Kehilangan Kemerdekaan: Kalau Mau Ditangkap Silakan

Butet mengungkapkan, surat pernyataan tersebut telah membatasi karya seninya dan merupakan bentuk intimidasi.

"Menurut saya, itu intimidasi. Intimidasi tidak harus pertemuan langsung, tidak harus pertanyaan verbal dari polisi, polisi datang marah-marah, tidak bukan itu," kata dia seperti dilansir Kompas.com.

Menurutnya larangan membahas politik dalam kesenian itu baru dia dapatkan setelah 41 kali menggelar acara.
"Memang tidak, ini cerita biasa, tapi saya tidak boleh bicara politik, baru kali ini sejak tahun 98 polisi menambahkan redaksional itu dan saya menandatangani," katanya.

Butet mengungkapkan dirinya merasa kehilangan kemerdekaan dalam mengekspresikan karya.

"Aku kehilangan kemerdekaan mengartikulasi pikiranku. Kebebasan berekspresiku dihambat," ujar dia.
Padahal menurutnya, kebebasan berekspresi warga negara telah dijamin.

"Seperti dikatakan Ditjen Kebudayaan, amanah kongres kebudayan jelas menyebutkan kebebasan berekspresi hak mendasar, hak mutlak bagi rakyat Indonesia," kata dia.

HP dan WA mendadak lumpuh

-Budayawan Butet Kartaredjasa menyebut nomor telepon dan WhatsApp (WA) miliknya tiba-tiba lumpuh. Akibatnya dia mengaku tidak bisa komunikasi dengan siapa pun melalui teleponnya.

Butet menjelaskan bahwa sejak pagi tadi, komunikasi dari luar tidak dapat masuk melalui ponselnya. Ia lantas meminta bagi rekan yang hendak menghubunginya dapat mengontak ke nomor sang istri.

Baca juga: Diintimidasi saat Pentas Teater bersama Putri Gus Dur, Butet: Keren, Selamat Datang Orde Baru

Soal handphone yang mendadak lumpuh diungkapkan oleh Butet melalui akun Instagram miliknya @masbutet, Sabtu (9/12/2023).

“HP/WA DILUMPUHKAN. Mulai pagi ini akses komunikasi kepadaku sdg dilumpuhkan. Silakan yg mau kontak ke nomer rumah atau nomer bojo,” tulis Butet.

Kompas TV mencoba menghubungi pihak Butet Kartaredjasa, tetapi belum ada jawaban.

Sebelumnya, Butet mengaku mendapatkan intimidasi aparat terkait gelaran teater berjudul “Musuh Bebuyutan” yang diselenggarakan di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jumat (1/12/2023).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved