Malapraktik

MK Disiplin Kedokteran Dimintai Keterangan Kasus Malapraktik yang Tewaskan Nanie Dirham

MKDKI akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, terkait kasus dugaan malapraktik sedot lemak yang menewaskan artis Nanie Darham.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Meninggalnya Nanie Darham, aktris film Air Terjun Pengantin saat menjalani operasi sedot lemak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Nanie Darham berpulang dengan meninggalkan dua anak. Ia meninggal dunia saat menjalani perawatan liposuction di salah satu klinik kecantikan di Cipete, Jakarta Selatan pada Oktober2023 lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Majelis Kehormatan Disiplin Dokter Indonesia (MKDKI) akan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, terkait kasus dugaan malapraktik sedot lemak yang menewaskan artis Nanie Darham.

Adapun dugaan malapraktik itu, terjadi di sebuah Klinik Kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada 21 Oktober 2023.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro menuturkan, koordinasi dengan MKDKI dilakukan, guna meminta masukan dan saran, terkait tindak pidana malapraktik.

Bintoro menjelaskan, meminta keterangan ahli merupakan amanah Undang-Undang (UU), karena kasus ini termasuk lex specialis.

"Jadi sesuai amanah Undang-Undang terbaru, kami akan berusaha meminta saran, masukan, apakah ini masuk dalam tindak pidana malapraktik atau bagaimana," kata dia kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Di sisi lain, Bintoro menuturkan pihaknya masih menunggu hasil otopsi jenazah artis Nanie Darham, atas kasus dugaan malapraktik sedot lemak, di sebuah klinik, Kawasan Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Buntut Kasus Dugaan Malapraktik Operasi Sedot Lemak, Polisi Tunggu Autopsi Jenazah Nanie Darham

"Kami masih menunggu, karena sejauh ini, mungkin minggu-mingu ini ya hasil otopsi kami akan mintakan, dan Insya Allah akan keluar," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Bintoro mengatakan, pihaknya masih harus melakukan beberapa langkah dalam proses penyelidikan kasus dugaan malapraktik ini.

Hal itu dilakukan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut 

"Jadi sejauh ini masih ada beberapa langkah, tahapan, yang mesti kita lakukan. Karena namanya malapraktik pasti ada prosedur yang dilanggar," kata Bintoro. 

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menuturkan, pihaknya telah memeriksa dokter termasuk 11 saksi lainnya.

Adapun tiga dokter yang diduga terlibat dalam operasi sedot lemak Nanie Darham, yakni berinisial D, M, dan Y.

"Saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi, baik dari pihak klinik yang antara lain para dokter yang saat itu turut melaksanakan kegiatan operasi," ucap Yossi kepada wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Tak hanya itu, sejumlah perawat baik yang terlibat langsung saat operasi maupun ketika pendaftaran juga turut diperiksa sebagai saksi.

"Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga dari korban," jelas Yossi.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved