Suami Bakar Istri

Tubuh Diselimuti Api, Istri yang Dibakar Hidup-hidup Suami Kabur ke Masjid Minta Pertolongan

Seorang istri berinsial AM menjadi korban kekejaman suaminya, Jali Kartono. Dia dibakar hidup-hidup lantaran Jali terbakar api cemburu

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
WartaKota/Nurmahadi
Polres Metro Jakarta Selatan amankan Jali yang tega membakar istrinya dengan cara menyiramkan bensin ke tubuh korban. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seorang istri berinsial AM menjadi korban kekejaman suaminya, Jali Kartono.

Dia dibakar hidup-hidup lantaran Jali terbakar api cemburu usai melihat isi chat istrinya bersama lelaki lain.

Peristiwa itu terjadi di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023).

Saat dibakar Jali, AM sempat berlari dan menjerit ke sebuah masjid, sambil meminta pertolongan.

"Ya setelah pembakaran, (korban) langsung lari-lari keluar. Itu ada orang. Kebetulan itu dia ada di sekitar itu kan sekitar masjid kan lokasinya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Senin (4/12/2023).

Di samping itu, dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian, tampak seluruh tubuh korban diselimuti api.

Baca juga: Bang Jali Naik Pitam Bakar Istrinya Hidup-hidup, Korban Sempat Lari dengan Kobaran Api di Tubuhnya

Korban kemudian berlari ke tempat wudhu untuk memadamkan api yang berkobar di tubuhnya.

Bintoro mengatakan, korban akhirnya mendapat pertolongan dari seorang warga, yang sedang berada di masjid.

"Yang bersangkutan (korban) kabur, terlihat ada kobaran api di tubuh yang bersangkutan. Langsung diambil sarung, terus dikasih air dan langsung ditutupin tubuh si korban," ujar dia.

Sementara itu, usai membakar istrinya, Jali sempat kabur ke rumah tetangganya.

"Yang bersangkutan (pelaku) sempat melarikan diri ke tetangga," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat konferensi pers, Senin (4/12/2023).

Meski sempat kabur, polisi akhirnya berhasil menangkap Jali, setelah ibu kandung korban melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Sudah berhasil ditangkap. Jadi bukan kabur ke luar daerah. Tapi masih ada di wilayah Jakarta, di sekitar lokasi," ucap Bintoro.

Diketahui sebelumnya, AM alami luka bakar hingga 70 persen akibat peristiwa tersebut.

Baca juga: Dituding Selingkuh, Istri Dibakar Hidup-hidup Suami dengan Bensin, Kini Kecantikannya Sirna

Dijelaskan Bintoro, AM alami luka bakar hampir di sekujur tubuhnya. Baik badan maupun wajahnya.

"Baik itu dari badan, wajah, seperti yang ada di foto ini. Sekujur tubuhnya mengalami luka bakar," paparnya.

Usai alami luka bakar yang cukup serius, korban pun harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

"Adapun korban sampai saat ini masih dirawat di RSCM," kata Bintoro.

Bintoro menuturkan, motif Jali membakar istrinya lantaran merasa cemburu melihat isi pesan singkat sang istri dengan pria lain

"Kronologi kejadian di mana laki-laki atau pelaku ini melihat ada chatting di HP si istri yang mana ada chating istri dengan pria idaman lain," kata Bintoro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).

Tersulut emosi, Jali lantas mengambil jerigen berisi bensin, dan menyiramkannya ke tubuh sang istri.

Kemudian, Jali menyulut korek api, dan membakar istrinya hidup-hidup.

"Pelaku mengambil jerigen berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran," jelas Bintoro.

Meski demikian, Bintoro mengaku belum mengetahui sejak kapan istri Jali menjalin hubungan dengan pria lain.

Sebab kata dia, hingga kini polisi belum dapat meminta keterangan korban, yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

"Untuk berapa kali sudah berapa lama berhubungan, saat ini masih kami dalami ya," ujar dia.

Atas aksinya, kini Jali telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Jali dijerat Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Dengan ancaman hukuman selama-lamanya maksimal 10 tahun penjara," kata Bintoro. (m41)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved