Suami Bakar Istri

Tubuh Diselimuti Api, Istri yang Dibakar Hidup-hidup Suami Kabur ke Masjid Minta Pertolongan

Seorang istri berinsial AM menjadi korban kekejaman suaminya, Jali Kartono. Dia dibakar hidup-hidup lantaran Jali terbakar api cemburu

Penulis: Nurmahadi | Editor: Budi Sam Law Malau
WartaKota/Nurmahadi
Polres Metro Jakarta Selatan amankan Jali yang tega membakar istrinya dengan cara menyiramkan bensin ke tubuh korban. 

"Baik itu dari badan, wajah, seperti yang ada di foto ini. Sekujur tubuhnya mengalami luka bakar," paparnya.

Usai alami luka bakar yang cukup serius, korban pun harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

"Adapun korban sampai saat ini masih dirawat di RSCM," kata Bintoro.

Bintoro menuturkan, motif Jali membakar istrinya lantaran merasa cemburu melihat isi pesan singkat sang istri dengan pria lain

"Kronologi kejadian di mana laki-laki atau pelaku ini melihat ada chatting di HP si istri yang mana ada chating istri dengan pria idaman lain," kata Bintoro saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023).

Tersulut emosi, Jali lantas mengambil jerigen berisi bensin, dan menyiramkannya ke tubuh sang istri.

Kemudian, Jali menyulut korek api, dan membakar istrinya hidup-hidup.

"Pelaku mengambil jerigen berisi bensin, disiram kepada istrinya dan dilakukan pembakaran," jelas Bintoro.

Meski demikian, Bintoro mengaku belum mengetahui sejak kapan istri Jali menjalin hubungan dengan pria lain.

Sebab kata dia, hingga kini polisi belum dapat meminta keterangan korban, yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

"Untuk berapa kali sudah berapa lama berhubungan, saat ini masih kami dalami ya," ujar dia.

Atas aksinya, kini Jali telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Jali dijerat Pasal 44 ayat 1 dan atau ayat 2 Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Dengan ancaman hukuman selama-lamanya maksimal 10 tahun penjara," kata Bintoro. (m41)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
 

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved