Kesehatan

TeraMedik Hadirkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit, Ini Deretan Fitur Inovatifnya

PT. Terakorp Indonesia hadirkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit, yaitu teraMedik dengan fitur yang mempermudah layanan kesehatan.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Mochamad Dipa Anggara
dok. teraMedik
PT. Terakorp Indonesia yakni perusahaan penyedia aplikasi sistem informasi menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) terintegrasi bernama teraMedik. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -– PT. Terakorp Indonesia yakni perusahaan penyedia aplikasi sistem informasi menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) terintegrasi yang mencakup modul front end sampai dengan back end dengan nama teraMedik.

Direktur Utama PT. Terakorp Indonesia Rio Riyanto menjelaskan, teraMedik hadir sebagai solusi dalam penerapan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit.

Fitur-fitur inovatif

TeraMedik menghadirkan modul yang memiliki fitur-fitur inovatif. Salah satunya yaitu modul MobileApps yang memberikan solusi tambahan untuk mengatasi antrian pada saat pendaftaran dan mengurangi waktu tunggu.

"Dengan aplikasi ini, pasien dapat melakukan pendaftaran janji temu untuk pribadi hingga anggota keluarga, melakukan check-in di hari H, serta dapat melihat antrian secara live tanpa harus menunggu lama di rumah sakit," sebut Rio Riyanto dalam keterangan resmi, Senin (4/12/2023).

Selain itu, teraMedik juga menyediakan modul WhatsApp Blast yang dapat membantu memberikan informasi kepada pasien mengenai jadwal janji temu, hasil pemeriksaan Laboratorium atau Radiologi serta memberikan detail billing kepada pasien.

"Modul ini juga dapat membantu untuk memberikan informasi pada dokter mengenai jadwal dan jumlah pasien yang sudah melakukan pendaftaran janji temu di hari tersebut," ucap Rio.

Demi meningkatkan pelayanan untuk pasien, teraMedik juga menghadirkan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) yang dapat memudahkan dan mengurangi antrian pendaftaran karena pasien dapat mendaftar secara mandiri melalui APM tanpa perlu antri di tempat pendaftaran.

”Selain sudah bersertifikat ISO 9001 dan ISO 27001. Kami juga telah terdaftar sebagai PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) Kominfo. Tidak hanya itu, sistem kami juga sudah terintegrasi dengan SatuSehat dan BPJS dalam upaya kami untuk selalu patuh (comply) dengan regulasi dari pemerintah," jelas Rio.

Rekam medis elektronik

TeraMedik juga melakukan pengembangan aplikasi terbaru yang dikhususkan untuk rekam medis elektronik (RME).

Menurut Rio, teraMedik berkomitmen bukan hanya menghadirkan fitur RME yang relevan saat ini (sesuai standar dan regulasi) namun juga dalam proses persiapan untuk menghadirkan fitur RME yang sesuai dengan standar terminologi RME International.

Sedangkan untuk aplikasi bagi Perawat, teraMedik telah melakukan pemanfaatan kamus data RME SAK 3S dalam menentukan diagnosa dan rencana keperawatan.

“Kami terus berkomitmen untuk terus mendukung kemajuan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia dengan menghadirkan berbagai modul-modul aplikasi yang disesuaikan dengan kebutuhan berbagai macam tipe dan variasi rumah sakit maupun klinik di Indonesia, “ ujar Rio.

Sebagai informasi, TeraMedik sendiri sudah hadir sejak tahun 2002 dan digunakan oleh lebih dari 150 rumah sakit dan klinik yang terbesar di seluruh kota besar di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Medan, Lampung, Padang, Palembang, Denpasar, Banjarmasin, Pontianak, Makassar hingga Jayapura.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved