Berita Video

VIDEO Firli Bahuri Minta Dirinya Tak Dihakimi Terkait Kasus Pemerasan Syahril Yasin Limpo

Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri meminta supaya dirinya tak dihakimi terkait kasus yang menjeratnya saat ini, , Jumat (1/12/2023).

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex

WARTAKOTALIVE.COM--Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri mengaku tidak membahas sesuatu dengan Ketua Harian PP PBSI, Alex Tirta saat keduanya diperiksa di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023).

"Kami tidak membahas sesuatu, tetapi memamg ruangan terbuka. Tentulah kami saling pandang," ujar Firli, kepada wartawan, usai diperiksa, Jumat.

Selain itu, keduanya juga bertegur sapa di dalam ruang pemeriksaan.

Firli menilai, hal tersebut lantaran dirinya serta Alex bersahabat.

"Kami juga bersapa, karena beliau juga teman lama saya, sahabat lama saya, pemain bulu tangkis," kata dia.


Minta Dirinya Tak Dihakimi

Sementara itu, Firli meminta supaya dirinya tak dihakimi terkait kasus yang menjeratnya saat ini.

Eks Kapolda Sumatra Selatan itu justru meminta dukungan masyarakat.

“Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan," katanya.

Baca juga: VIDEO Prabowo Rintis Kerja sama dengan Airbus Bikin Helikopter Made in Indonesia

Baca juga: VIDEO Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri dengan Percaya Diri Akhirnya Muncul ke Publik

Ia meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang tengah bergulir dengan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, supaya tidak menebar, mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua, bahkan cenderung menghakimi kita semua, tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan," ucap dia.

"Kita hormati asa praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan," lanjut Firli. (M31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved