Demo Buruh

Buruh Tutup Jalan di Kawasan Industri, Akses Tol Cibitung Lumpuh Total, Kapolda Metro Turun Tangan

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menemui massa buruh yang memblokade jalan di kawasan industri MM2100 dan menutup akses gerbang to. Cibitung

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
WartaKotalive.com/ Muhammad Azzam
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turun langsung menemui massa buruh yang masih bertahan dan memblokade jalan di kawasan industri MM2100 dan menutup akses Gerbang Tol (GT) Cibitung, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/11/2023) sore. 

“Ini sebagai reaksi dari pada Pj Gubernur yang dalam rapat pleno pada 27-28 November yang berlangsung di Gedung Sate," katanya.

Isnaini menyatakan bahwa jika Pj Gubernur Jawa Barat tetap mengacu pada PP Nomor 51 tahun 2023 untuk menentukan kenaikan UMK, serikat pekerja akan terus melakukan demonstrasi.

“Apabila Pj Gubernur kukuh memutuskan kenaikan UMK 2024 berdasarkan formula PP Nomor 51 2023, serikat buruh akan terus menyuarakan kepada pemerintah melalui kuorum-kuorum jalannya seperti ini,” pungkasnya.

Baca juga: Serikat Buruh tak Puas UMK Naik Kecil, Mohammad Idris: Saya Sudah Kirim Surat ke Pj Gubernur Jabar

Plt Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengusulkan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Bekasi 2024 sebesar 13,99 kepada Gubernur Jawa Barat pada Kamis (23/11/2022).

Hal itu berdasarkan surat Nomor TK.04.03/10398/Disnaker Kamis, 23 November 2023 yang diterima awak media.

Surat itu ditujukan kepada Pj Gubernur Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat.

Dalam surat dituliskan rekomendasi itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 tahun 2021 tentang Pengupahan.

Serta mempertimbangkan kondisi dan situasi ketenagakerjaan terhadap iklim dan keberlangsungan usaha di Kabupaten Bekasi.

Maka Pj Bupati Bekasi menyampaikan rekomendasi kenaikan UMK Bekasi tahun 2024 sebesar 13,99 persen dari UMK 2023 sebesar Rp 5.137.575,44 sehingga menjadi Rp 5.856.324. (MAZ)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved