Memiliki Pesan Tersirat, Ekspresi Jokowi Disorot Ketua KPK Baru Saat Pelantikan

Mimik wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melantik Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango disorot.

Editor: Desy Selviany
Sekretariat Presiden
Ekspresi Jokowi saat melantik Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango pada Senin (27/11/2023) 

WARTAKOTALIVE.COM - Mimik wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melantik Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango disorot.

Diketahui Presiden Jokowi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK menggantikan Firli Bahuri.

Firli Bahuri dicopot dari jabatan Ketua KPK karena menyandang status tersangka pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Momen Jokowi melantik Nawawi Pomolango dibagikan Sekretariat Presiden pada Senin (27/11/2023).

Terlihat ekspresi Jokowi cukup serius saat melantik Ketua Sementara KPK.

Ekspresi Jokowi itu ternyata menjadi sorotan Nawawi Pomolango. Usai pelantikan, Nawawi Pomolango mengaku bisa membaca ekspresi Jokowi saat melantiknya menjadi Ketua Sementara KPK karena kasus yang menimpa pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Hal itu diungkapkan Nawawi saat ditanyai awak media apa pesan Jokowi terhadapnya.

Jokowi juga menyampaikan satu pesan kepadanya agar berhati-hati dalam bertugas.

Baca juga: Rekam Jejak Pengganti Firli Bahuri, Nawawi Pomolango Disukai Eks Pegawai KPK

“Beliau tadi kami cukup membaca dari mimik saja, tapi ada satu ucapan hati-hati dalam bertugas,” ucapnya.

Nawawi juga mengakui bahwa akan sulit mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada KPK usai diterpa badai pemerasan yang menimpa Firli Bahuri.

Maka dari itu, mengembalikan kepercayaan masyarakat akan menjadi salah satu fokus Nawawi dalam membenahi KPK.

Firli Bahuri sendiri resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pada Rabu(22/11/2023) malam lalu.

Meski sudah resmi menjadi tersangka, penyidik hingga saat ini belum menahannya.

Kombes Ade mengatakan penahanan Firli akan dilakukan jika penyidik memerlukan tindakan tersebut.

Ia tak menjelaskan secara gamblang mengenai alasan belum ditahannya Firli tersebut.

"Upaya-upaya yang dilakukan oleh tim penyidik, di tahap penyidikan itu semua terkait kepentingan atau kebutuhan penyidikan dalam penanganan perkara aquo yang saat ini sedang dilakukan penyidikan," kata Ade dalam keterangannya, Sabtu (25/11/2023).

"Apabila penyidik memandang, mempertimbangkan perlunya tindakan-tindakan lain, penyidik akan melakukan tindakan yang dimaksud (penahanan)," jelas Ade.

Dalam penanganan perkara ini, Kombes Ade memastikan bahwa semua rangkaian dari proses penyelidikan hingga penyidikan kasus sudah dijalankan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Firli Bahuri sendiri melakukan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (24/11/2023).

Gugatan Firli itu berisi tentang sah tidaknya penetapan dia sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam hal ini, tergugat adalah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved