Kantor Satpol PP Diserang

Kantor Satpol PP Denpasar Bali Diserang Massa, 33 PSK Hasil Razia Kabur Menjelang Disidang

Sebanyak 33 PSK hasil razia Satpol PP Denpasar Bali kabur setelah sekelompok masa menyerang kantor Satpol.

Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive/Miftahul Munir
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK) ditertibkan oleh Sapol PP 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Bali diserang massa tak dikenal pada Minggu (26/11/2023) dini hari.

Sejumlah anggota Satpol PP yang sedang piket dikabarkan mengalami luka-luka, satu di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit.

Penyerangan dilakukan sekira puku 04.30 Wita oleh belasan orang yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.

Sekelompok orang tersebut datang dan mendobrak pintu kantor yang beralamat di Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar.

Selain melakukan penyerang, pelaku juga merusak mobil patroli yang terpakir di kantor tersebut.

Setidaknya, enam orang petugas menderita luka-luka dalam kejadian tersebut.

Menurut informasi, satu dari pelaku disebut membawa senjaya yang diduga senjata api.

33 PSK Diamankan

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dihubungi Tribun Bali pada Minggu malam menuturkan sebelum insiden penyerangan, pihaknya menangkap 33 wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Penangkapan itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait kebisingan dan keributan yang kerap terjadi di kawasan Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar pada Sabtu 25 November 2023.

Anggota satpol PP kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penertiban dan mengamankan sebanyak 33 orang yang diduga wanita penghibur.

Mereka diangkut ke dalam 3 mobil patroli milik Satpol PP.

Sesampainya di kantor, 33 orang tersebut dilakukan pendataan identitas.

Dan menurut rencana, mereka akan di-BAP hari ini dan kemudian dilanjutkan sidang tindak pidana ringan atau tipiring Rabu lusa.

"Itu sekitar jam 12 malam sudah selesai penertibannya," kata Bawa Nendra.

Hingga pagi, di kantor Satpol PP berjaga sebanyak 15 orang anggota Satpol PP.

Dan sekitar pukul 04.30 WiTA datanglah sekelompok orang yang melakukan penyerangan.

"Sekitar setengah 5 pagi ada sekelompok orang tidak dikenal memaksa masuk ke kantor," katanya.

Bawa Nedra menuturkan 5 anggota Satpol PP mengalami luka ringan dan satu orang harus menjalani rawat inap di RSUD Wangaya.

"Ada 5 orang kuka ringan. Dan satu orang harus menjalani rawat inap karena mengalami luka pada pipi dan matanya lebam kena pukulan," katanya.

Selain korban luka, dua unit mobil patroli juga dirusak dimana bagian kaca depannya retak dan penyok.

Terkait jumlah pelaku penyerangan, diperkirakan 20 orang lebih.

Dan terkait kejadian itu, pihaknya pun telah melakukan pelaporan ke Polsek Denpasar Timur.

"Kami sudah melapor ke Polsek Dentim. Tadi sampai sore saya menemani anggota di sana melakukan pelaporan," katanya.

Polda Bali Dalami Keterlibatan Oknum Instansi

Sementara itu jajaran Polda Bali meminta pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar agar menyerahkan diri.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Tribun Bali, pada Senin 27 November 2023.

"Kami imbau kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri dan kooperatif dalam peristiwa tersebut, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tertib sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Kabid Humas.

"Saat ini Polsek Denpasar Timur dan Satuan Reserse Kriminal Polresta Denpasar dan Sat Brimob Polda Bali sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku sekelompok orang tidak dikenal tersebut," sambung dia.

Mengenai dugaan adannya keterlibatan oknum instansi tersebut, Kabid Humas mengatakan, masih didalami pihak kepolisian.

"Masih didalami," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Kantor Satpol PP Kota Denpasar Diserang, 1 Anggota Dilarikan ke Rumah Sakit

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved