Kantor Satpol PP Diserang

Kantor Satpol PP Denpasar Bali Diserang Massa, 33 PSK Hasil Razia Kabur Menjelang Disidang

Sebanyak 33 PSK hasil razia Satpol PP Denpasar Bali kabur setelah sekelompok masa menyerang kantor Satpol.

Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive/Miftahul Munir
Ilustrasi Pekerja Seks Komersial (PSK) ditertibkan oleh Sapol PP 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Bali diserang massa tak dikenal pada Minggu (26/11/2023) dini hari.

Sejumlah anggota Satpol PP yang sedang piket dikabarkan mengalami luka-luka, satu di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit.

Penyerangan dilakukan sekira puku 04.30 Wita oleh belasan orang yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.

Sekelompok orang tersebut datang dan mendobrak pintu kantor yang beralamat di Jalan Kecubung I Nomor 4 Denpasar.

Selain melakukan penyerang, pelaku juga merusak mobil patroli yang terpakir di kantor tersebut.

Setidaknya, enam orang petugas menderita luka-luka dalam kejadian tersebut.

Menurut informasi, satu dari pelaku disebut membawa senjaya yang diduga senjata api.

33 PSK Diamankan

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dihubungi Tribun Bali pada Minggu malam menuturkan sebelum insiden penyerangan, pihaknya menangkap 33 wanita yang diduga bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Penangkapan itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait kebisingan dan keributan yang kerap terjadi di kawasan Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar pada Sabtu 25 November 2023.

Anggota satpol PP kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penertiban dan mengamankan sebanyak 33 orang yang diduga wanita penghibur.

Mereka diangkut ke dalam 3 mobil patroli milik Satpol PP.

Sesampainya di kantor, 33 orang tersebut dilakukan pendataan identitas.

Dan menurut rencana, mereka akan di-BAP hari ini dan kemudian dilanjutkan sidang tindak pidana ringan atau tipiring Rabu lusa.

"Itu sekitar jam 12 malam sudah selesai penertibannya," kata Bawa Nendra.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved