Konser Coldplay

Lagi Terjadi Penipuan Tiket Coldplay, Pria di Depok Raup Untung Belasan Juta Lewat Media Sosial

Tingginya animo masyarakat di Tanah Air untuk menyaksikan konser Band Coldplay dimanfaatkan sejumlah orang untuk lakukan penipuan.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews.com/Jeprima
Tingginya animo masyarakat di Tanah Air untuk menyaksikan konser Band Coldplay di SUGBK, Jakarta, Rabu (15/11/2023) dimanfaatkan beberapa orang untuk lakukan penipuan. 

"Akibat kejadian tersebut korban merasa telah ditipu. Lalu melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Resor Metro Depok," tutur Made.

Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua lembar rekening koran bank BCA milik tersangka RT, satu rangkap kertas booking pemesanan tiket konser Coldplay kategori CAT 3, dan satu rangkap kertas booking pemesanan tiket konser Coldplay kategori CAT 5A atas nama tersangka RT.

Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan.

BERITA VIDEO: Sangkar Bianglala di Karanganyar Jatuh, 2 Pengunjung Pasar Malam Luka luka

Mutasi Rekening Ghisca Capai Rp 40 Miliar

Di sisi lain, fakta baru terungkap dalam penyelidikan kasus penipuan tiket konser Coldplay yang dilakukan Ghisca Debora Aritonang.

Jumlah korban penipuan mahasiswi cantik berusia 19 tahun ini diperkirakan sangat banyak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening Gischa pada media Mei-November lebih dari Rp 40 miliar.

Gischa ditangkap jajaran Polres Jakarta Pusat setelah polisi mendapat sejumlah laporan dari korban penipuan.

Jumlah kerugian korban yang melapor mencapap Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.

Namun diduga kuat jumlah korban lebih banyak lagi. Hal itu dilihat dari mutasi rekening milik Gischa yang dianalisis PPATK.

Pihak PPATK bakal segera menyampaikan temuan atas analisis terhadap rekening Ghisca.

Baca juga: Modal 39 Lembar Ticket Coldplay, Gischa Serok Rp 5,1 Miliar, Menang Banyak tapi Berakhir di Bui

“Banyak temuan, akan kami sampaikan ke penyidik yang menangani dalam waktu secepatnya,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada Kompas.com, Kamis (23/11/2023).

Kendati demikian, Ivan enggan merinci temuan-temuan tersebut.

Ia juga tidak menjelaskan ke mana saja aliran uang dari rekening Ghisca. Seluruh temuan, termasuk penggunaan uang dari tersangka penggelapan itu akan segera disampaikan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.

Sumber: Tribun depok
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved