Kriminalitas

Akhir Pelarian Maling Wanita di Tambora, Tertangkap Usai Aksi Indik-indiknya Terekam CCTV Tetangga

Indik-indik Kosan Lewat Tengah Malam, Wanita di Tambora Maling Iphone dan Powerbank. Dua Pekan Buron, Akhirnya Tertangkap Unit Reskrim Polsek Tambora

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat ditemui di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kamis (23/11/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA - Nasib apes menimpa ZRI (21) yang kehilangan Iphone saat tengah tertidur pulas, di indekosnya kawasan Kampung Janis RT 008 RW 009, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Rabu (8/11/2023).

Menurut Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama, kejadian bermula saat korban tengah mengecas handphone dan powerbank di kamarnya, Selasa (7/11/2022) sekira pukul 23.00 WIB.

Sembari menunggu daya baterainya penuh, korban pun tertidur sejenak.

"Namun pada Rabu 8 November 2023 sekitar pukul 07.00 WIB, ketika korban terbangun dari tidurnya, mendapati handphone dan powerbank miliknya yang saat itu sedang di cas sudah tidak ada atau hilang," kata Putra kepada wartawan di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Kamis (23/11/2023).

Sadar ada yang mencuri handphonenya, ZRI pun bergegas untuk mengecek rekaman CCTV milik tetangganya.

Dari sana, dia mengetahui bahwa handphonenya telah dicuri oleh seorang wanita sekira pukul 03.30 WIB.

"Korban rugi satu unit handphobe Iphone SR warna hitam, total kerugian Rp 8 juta," kata Putra.

Berbekal rekaman kamera CCTV dan GPS dari ponsel, pihaknya segera melakukan pengejaran.

Dalam waktu lebih dari dua pekan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Kini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Tambora, Jakarta Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Putra berujar pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Remaja berinisial AS (18) dikembalikan ke orangtua setelah korban memberikan maaf. AS sebelumnya diamankan polisi karena mencuri sepeda motor teman kosnya
Remaja berinisial AS (18) dikembalikan ke orangtua setelah korban memberikan maaf. AS sebelumnya diamankan polisi karena mencuri sepeda motor teman kosnya (Warta Kota/Nuriyatul Hikmah)

Curi Motor Teman Kos, Remaja di Tambora Dibebaskan dari Tahanan setelah Korban Memaafkan

Kasus pencurian di rumah kost wilayah Tambora lainnya juga terjadi di Jalan Kalianyar II, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Pelakunya diketahui seorang remaja berinisial AS (18) yang kedapatan mencuri sepeda motor milik tetangga indekos-nya sendiri. 

Aksinya itu diketahui dari CCTV di sekitar lokasi kejadian sekira pukul 10.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved