Penipuan tiket Coldplay
Soal Penipuan Tiket Coldplay Gischa Diduga Libatkan Orangtuanya, Sembunyi di Kawasan Benhil
Orangtua Gischa diduga terlibat dalam kasus penipuan tiket coldplay. Gischa mengeruk keuntungan Rp 5,1 miliar meski hanya punya 39 tiket.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Rusna Djanur Buana
WARTAKOTALIVE.COM, KEMAYORAN — Gischa Debora Aritonang (19) diduga mendapat dukungan dari orangtuanya saat melakukan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 5,1 miliar.
Gischa adalah reseller tiket konser super-grup dari Inggris Coldplay beberapa waktu lalu. Meski hanya memiliki 39 lembar tiket hasil war, Gischa nekat menerima pesanan hingga ribuan lembar tiket.
Gischa akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat. Amarah para korban penipuan tiket konser Coldplay tak dapat dibendung lagi kala melihat Gischa Debora Aritonang (19) digelandang polisi ke hadapan awak media saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).
Mereka marah lantaran belum ada sepeserpun uang yang dikembalikan gadis yang masih duduk di bangku kuliah itu.
Mereka menduga tidak mungkin Gischa bekerja seorang diri atau tidak. Pasalnya, dengan usianya yang masih belia, dia bisa menipu korbannya dengan nominal yang tak main-main, yakni Rp 5,1 miliar.
Baca juga: Modal 39 Lembar Ticket Coldplay, Gischa Serok Rp 5,1 Miliar, Menang Banyak tapi Berakhir di Bui
Salah satu korban dengan kerugian mencapai Rp 1,1 miliar adalah Alika Nurul Indah.
Kepada Wartawan, dia mengaku pernah bertemu Gischa dan kedua orangtuanya di salah satu hotel wilayah Bendungan Hilir.
Menurutnya, hotel itu adalah tempat Gischa dan keluarga bersembunyi.
Ia pun yakin ada kaitan antara apa yang dilakukan Gischa dengan kedua orangtuanya.
"H-seminggu di November itu udah mulai hilang-hilangan. Dichat enggak balas tapi kalau ditanya tiket aman enggak, jawabnya aman. Kadang kalau kami tanya tiket enggak dibalas. Tapi kalau bilang mau beli lagi langsung dibalas," kata Alika.
"Akhirnya ketemu bareng GDA dan ibunya di Senayan City, di situ dia masih janjiin tiketnya bakal aman di H-3. Kalau misalkan enggak aman di H-3 dia mau refund (dikembalikan), tapi sampai sekarang enggak ada refund," lanjutnya.
Geram akan hal tersebut, Alika bersama para korban lain pun mendatangi hotel tempat Gischa dan keluarganya tinggal, Selasa (14/11/2023) lalu.
Baca juga: VIDEO Gischa Debora Tipu Tiket Coldplay hingga Rp 5,1 Miliar, Dipakai untuk Jalan ke LN
Kala itu, mereka berharap bisa bertemu Gischa dan menanyakan kejelasan tiket-tiket mereka.
"Tapi dia enggak turun, yang turun itu bapaknya. Aku videoin bapaknya klarifikasi kalau misalkan ada masalah sama tiket bapaknya bakal refund full di hari yang sama semuanya," ungkap Alika.
"Tapi ternyata sampai Gischa udah ketangkap dan sampai sekarang belum ada uang yang dikirim ke aku, benar-benar nihil," imbuhnya pasrah.
Terkait hal tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait adanya keterlibatan orang lain dalam kasus penipuan yang menjerat Gischa.
Pasalnya, kata Susatyo, pihaknya mendapat informasi bahwa ada banyak korban lain yang melapor kepada polisi.
Sehingga, laporan tersebut tidak hanya masuk ke Polres Jakarta Pusat, tetapi juga polres-porles lainnya.
"Makanya ini semuanya masih akan didalami bahwa dari pihak para reseller itu ujung-ujungnya adalah kepada GDA. GDA yang menjanjikan tiket dan sebagainya kemudian dia terima uang dalam bentuk transfer dan sebagainya," kata Susatyo.
"Kami masih mendalami itu, yang terkait jaringan dan sebagainya, para pelapor ini itu adalah reseller-reseler yang dijanjikan oleh tersangka GDA," pungkasnya.
Enam laporan
Sebelumnya diketahui, ada enam laporan polisi terkait penipuan dan penggelapan konser Coldplay yang masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat dan menyeret Gischa sebagai pelaku.
"Yang pertama ini adalah pelopor atas nama VS Rp 1,350 miliar itu atau 700 tiket. Yang kedua lapor AS ini miliar 1,030 miliar atau 600 tiket," kata Susatyo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.
"Yang ketiga MF Rp 1,3 miliar atau 500 tiket, kemudian yang keempat pelapor SG itu Rp 73 juta, kemudian korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket dan yang terakhir lapor CL ini Rp 230 juta," lanjutnya.
Sehingga total, Gischa telah menipu para korbannya sebesar Rp 5,1 miliar rupiah atau 2.268 tiket.
Atas perbuatannya itu, polisi menjerat Gischa dengan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing adalah empat tahun penjara. (m40)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.