Berita Jakarta
Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan NIK Warga yang Tak Tinggal di Jakarta Secara Sementara Mulai April 2024
Data administrasi kependudukan yang tepat dapat memudahkan terkait proses perumusan kebijakan pembangunan di DKI Jakarta.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Rendy Rutama Putra
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin saat ditemui di ruang pola kantor Wali Kota Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).
Namun jika masih dipastikan tinggal di lokasi, penonaktfkan akan dicabut.
“Sebagai menampung aduan masyarakat yang protes dengan penonaktifan NIK, kami akan menyiapkan posko pengaduan di setiap kantor kelurahan. Posko itu mulai dibuka mulai Februari mendatang ketika diumumkan jumlah warga yang NIK nya akan dinonaktifkan sementara,” pungkasnya.
Budi pun mengimbau kepada masyarakat Jakarta yang sudah menetap satu tahun atau lebih di tempat domisili yang baru untuk segera memindahkan dokumen kependudukannya sesuai dengan domisili yang baru. (*)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Tags
Pemprov DKI Jakarta
Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Disdukcapil DKI Jakarta
Budi Awaludin
DKI Jakarta
Pemilu 2024
Berita Terkait:#Berita Jakarta
| Suhu Jakarta Tinggi Tapi Bukan Gelombang Panas, Warga Diminta Waspada |
|
|---|
| Kaum Betawi Bakal Gelar Kongres Istimewa, Eksistensi Budaya dan Revisi Perda Jadi Bahasan Utama |
|
|---|
| Pramono Sesumbar Jalan Rasuna Said Tak Kalah dengan Sudirman-Thamrin setelah Tiang Monorel Dibongkar |
|
|---|
| Meski Minim Lahan, DKI Tetap Miliki Peran Kunci Jaga Ketahanan Pangan Nasional |
|
|---|
| Jakarta Dilanda Cuaca Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono Terkait Langkah Konkret Mitigasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.