Berita Jakarta
Teguh Sumarno Resmi Menjadi Ketua Umum PB PGRI Periode 2023-2028
Ketua Umum PB PGRI Periode 2023-2028 resmi dijabat, Teguh Sumarno menggantikan ketua umum sebelumnya Unifah Rosyidi.
WARTAKOTALIVE.COM - Puluhan Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) periode 2023-2028 geruduk sekaligus duduki Kantor PB PGRI, Jalan Tanah Abang III, Jakarta Pusat, Kamis (16/11/2023).
Hasil dari Kongres Luar Biasa (KLB) PGRI oleh Pengurus masa bakti 2023-2028 di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya pada 3-4 November 2023, dimana Ketua Umum PB PGRI adalah Teguh Sumarno menggantikan ketua umum sebelumnya Unifah Rosyidi.
Teguh menegaskan, Pengurus Besar PGRI masa Bakti XXIII Tahun 2023-2028 mendapat pengesahan secara hukum melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Keputusan tersebut bernomor AHU- 0001568.AH.01.08.TAHUN 2023 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia.
"Beberapa waktu lalu Ibu Unifah menilai KLB di Surabaya itu ilegal. Kami sah kok sudah ada keputusannya dari Menkumham. Makanya kami hari ini menduduki Kantor PB PGRI yang semestinya sudah menjadi hak kepengurusan baru" tegas Teguh seusai konferensi pers di Kantor PB PGRI, Kamis (16/11/2023).
Sementara itu, Sekjen PB PGRI Mansur Arsyad menambahkan, terhitung sejak 13 November 2023 sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan dan Hak Asasi Manusia sebagaimana disebutkan di atas, telah tejadi pergantian kepengurusan Pengurus Besar PGRI dari Pengurus PB PGRI yang lama dengan Ketua Umum Unifah Rosyidi, Sekretaris Ali H.A. Rahim dan seterusnya digantikan Pengurus Besar PGRI yang baru dengan Ketua Umum Teguh Sumarno, Sekretaris Jenderal Mansur Arsyad, dan seterusnya.
"Dengan demikian terhitung sejak tanggal tersebut, saudari Unifah Rosyidi secara hukum tidak berhak lagi untuk dan atas nama PB PGRI untuk keperluan apapun" tegas Mansur.
Selanjutnya, katanya Mansur, karena pengurus PB PGRI periode 2019-2023 telah berakhir dengan telah dikeluarkannya SK AHU AHU-0001568.AH.01.08.TAHUN 2023.
Yakni Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Persatuan Guru Republik Indonesia.
Maka Unifah Rosyidi, tidak berhak lagi menempati kantor dan menggunakan seluruh fasilitas milik organisasi.
"Oleh karena itu sudah sepatutnya yang bersangkutan sesegara mungkin berkemas dan menyerahkan kantor kepada pengurus yang sah sesuai dengan hukum" ujarnya.
Mansur juga mengajak seluruh pengurus PGRI di semua tingkatan secara bersama-sama melakukan rekonsiliasi.
Hal tersebut dilakukan demi solidaritas dan soliditas organisasi serta menata ulang organisasi ini menjadi lebih baik.
Hak ini juga demi mengangkat harkat, martabat dan profesionalisme guru di seluruh Tanah Air.
(Wartakotalive.com)
| Gaya Humanis AKP Seala Syah Alam Bikin Polsek Pesanggrahan Berubah |
|
|---|
| Foto-foto Gubernur Pramono Tinjau Pelayanan dan Fasilitas RSUD Cengkareng |
|
|---|
| Ribuan Orang Hadiri Tabligh Akbar Alhabib Umar Bin Hafidz di Monas, Polisi Kerahkan 495 Personel |
|
|---|
| Pria Depresi di Pasar Rebo Jaktim Sandera Dua Anak Kandungnya di Ruko |
|
|---|
| Car Free Day Jakarta Ditiadakan pada 26 Oktober, Dishub: Ada Jakarta Running Festival |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.