Pilpres 2024

Megawati Soekarnoputri Ungkit Keterlibatannya Dalam Pembentukan Mahkamah Konstitusi

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri angkat bicara dan menyoroti kondisi Mahkamah Konstitusi (MK) yang terjadi akhir-akhir ini.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Desy Selviany
PDI Perjuangan
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri komentari putusan MKMK 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Alfian Firmansyah

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri angkat bicara dan menyoroti kondisi Mahkamah Konstitusi yang terjadi akhir-akhir ini.

Dalam pidatonya, Megawati pun mengungkit cerita saat pembentukan Mahkamah Konstitusi (MK), pada saat saat dirinya menjabat sebagai Presiden ke-5 Republik Indonesia (RI).

"Apa yang terjadi saat ini mengingatkan saya ketika sebagai presiden RI saat itu diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam pasal 7b, pada 24 ayat 2, dan pasal 24 c tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi," tutur Megawati melalui video di akun Youtube Bkn PDI Perjuangan, Minggu (12/11/2023).

Megawati juga mengatakan, jika MK harus menjaga kewibawaan untuk mengawal hukum di Indonesia.

Baca juga: Megawati Soekarnoputri Sebut Demokrasi Indonesia Tengah Berada di Kegelapan

Tak hanya itu, Megawati menyebut jika peran MK sangat penting, sehingga sejak awal pembentukannya sudah dibicarakan secara matang.

"Dari namanya saja MK itu seharusnya sangat-sangat berwibawa memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia di dalam mengawal konstitusi demokrasi," kata Megawati.

Selain itu, Megawati menceritakan saat dirinya menjadi Presiden RI dan Menteri Sekretaris Negara saat itu mencari lokasi untuk gedung Mahkamah Konstitusi.

Megawati mengaku, memilih lalu memutuskan, kalau lokasi MK berada dekat dengan Istana yang kerap disebut dengan Ring 1.

"Saya sebagai Presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat Istana, yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai Ring 1," ucap Megawati.

"Sehingga MK harus bermanfaat bukan bagi perorangan, tapi bagi rakyat, bangsa dan negara," pungkasnya. (m32)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved