Kamis, 23 April 2026

Hari Pahlawan

Tema Hari Pahlawan 2023, Dilengkapi Link Download Logo untuk Banner dan Poster

Setiap 10 November Indonesia menetapkan sebagai Hari Pahlawan Nasional, berikut ini tema dan logo peringatan Hari Pahlawan 2023. 

Kemensos
Tema Hari Pahlawan 2023 dilengkapi link download logo 

Untuk Elemen Grafis, Tribunners bisa menggunkan link tersebut.

- Logo Hari Pahlawan 10 November 2023 untuk Banner, Poster, format PNG ( klik di sini )

- Logo Hari Pahlawan 10 November 2023 untuk Banner, Poster, format Vector ( klik di sini )

Baca juga: Agar Jadi Pahlawan Nasional, Pemkab Bekasi Siapkan Destinasi Wisata Religi Makam KH Mamun Nawawi

Makna dan Filosofi Logo Hari Pahlawan 2023

Logo Resmi Hari Pahlawan 2023
Logo Resmi Hari Pahlawan 2023 (kemensos.go.id)

Tema Hari Pahlawan 2023 tercantum dalam logo utama peringatan tahun ini.

Adapun filosofi logo Hari Pahlawan 2023 adalah sebagai berikut.

  • Matahari

Matahari melambangkan penerangan, mengingat bagaimana kehadirannya yang terang menerangi dunia dan memberikan
harapan sama seperti pahlawan.

  • Saling Merangkul

Pahlawan adalah orang yang merangkul orang lain demi tercapainya tujuan bersama dan tidak hanya memikirkan diri sendiri.

  • Anyaman Bambu

Anyaman merupakan tradisi bangsa Indonesia yang banyak dijadikan sebagai usaha rakyat. Ini merupakan simbolisasi bagaimana ekonomi kerakyatan bisa membuat Indonesia tumbuh.

Pedoman Penggunaan Logo Hari Pahlawan 2023

Logo Hari Pahlawan 2023 harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten. orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan yang tertulis di dalam pedoman logo, tanpa pengecualian.

Berikut pedoman larangan penggunaan Logo Hari Pahlawan ke-78 tahun 2023 beserta link download Pedoman Identitas Visual Hari Pahlawan 2023 resmi Kemensos:

  • Dilarang mengubah proporsi logo
  • Dilarang mengubah rotasi logo
  • Dilarang mengubah perspektif logo
  • Dilarang menambahkan efek bayangan pada logo
  • Dilarang mengubah warna di luar palet
  • Dilarang mengubah komposisi logo
  • Dilarang mengubah warna logo menjadi gradasi
  • Dilarang mengubah jenis huruf pada logo.


Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved