Berita Nasional

Pengamat: Hanya Ada Dua Hakim yang Layak Pimpimpin MK, Arief Hidayat dan Saldi Isra

Pengamat Politik Efriza menyebut hanya ada dua hakim konstitusi yang layak pimpin MK yaitu Arif Hidayat dan Saldi Isra.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Rusna Djanur Buana
Kompas.com/VITORIO MANTALEAN
Hakim konstitusi Arief Hidayat setelah menjalani pemeriksaan perdana Majelis Kehormatan MK (MKMK), Selasa (31/10/2023). Arief calon kuat ketua MK setelah Anwar Usman dipecat 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR -- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik dan dicopot dari jabatan sebagai ketua MK, Selasa (7/11/2023) kemarin.

Pengamat Politik, Efriza mengaku, putusan MKMK membuat banyak pihak kecewa karena hanya mencopot jabatannya Anwar saja tapi masih sebagai hakim MK.

"Karena sanksinya berat tapi hanya copot dari ketua, kalau kita lihat alurnya memang karena posisi dia ketua mengintervensi maka dicabut posisinya," tegasnya kepada Warta Kota, Rabu (8/11/2023).

Namun, ketika Anwar tidak lagi memiliki jabatan di MK, bukan berarti tak bisa mempengaruhi rekannya sesama hakim.

Sebab, di dunia politik untuk mempengaruhi seseorang tidak perlu memiliki kekuasaan.

"Bisa juga dia memperngaruhi, saya yakin Anwar Usman ini bisa mempengaruhi," ungkapnya.

Baca juga: Bertemu Susi Pudjiastuti, Ganjar Tak Ajak Gabung ke Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud MD

Menurutnya, hanya ada dua Hakim Mk yang saat ini diyakini bisa menjadi ketua dengan sikap netral. 

Pertama adalah hakim Arif Hidayat dan Saldi Isra. Sedangkan yang lainnya bisa dipengaruhi oleh Legislatif maupun Eksekutif.

"Ke depannya, wajah MK akan ditentukan dalam pemilihan ketua," terangnya. 

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah membacakan sidang putusan etik terhadap Anwar Usman, Selasa (7/11/2023).

Anwar Usman secara resmi dan sah dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK karena dianggap memiliki kepentingan dalam memutus sidang batas usia Capres-Cawapres pengecualian.

Pengamat Politik, Efriza menjelaskan, setelah Anwar Usman dipecat dari jabatannya sebagai ketua maka MK harus segera mencari penggantinya.

Baca juga: Denny Indrayana Tegaskan Jika Masih Punya Harga Diri Anwar Usman Mundur dari Mahkamah Konstitusi

Namun, ia meminta Ketua MK yang dipilih nantinya harus bisa bersikap netral dab tidak berpihak kepada siapapun.

"Mohon maaf ya kalau kita boleh jujur ini pertarungan antara Senayan (DPR RI) dan Eksekutif (Pemerintah).

Senayan itu punya Guntur Hamzah, kalau dia yang masuk artinya MKMK ini dalam proses penyelenggaraan Pemilu semakin offside," kata Efriza kepada Warta Kota, Rabu (8/11/2023). (m26)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved