DPRD Kabupaten Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Perda Penyelenggaraan Pesantren, Ini Harapan Rudy Susmanto

DPRD Kabupaten Bogor mengesahkan Perda Penyelenggaraan Pesantren dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Selasa (7/11/2023).

Wartakotalive.com/Hironimus Rama
(Kiri-kanan): Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menunjukkan dokumen Perda Penyelenggaraan Pesantren setelah disahkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Selasa (7/11/2023) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Perda Penyelenggaraan Pesantren ini dilakukan pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Selasa (7/11/2023) malam.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, dihadiri jajaran Wakil Ketua dan anggota DPRD. Turut hadir Bupati Bogor Iwan Setiawan, Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta para pimpinan perangkat daerah.

Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, saat ini di Kabupaten Bogor terdapat ribuan Pondok Pesantren yang telah melahirkan generasi Islami di berbagai bidang.

"Di era globalisasi dan disrupsi, pesantren berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa juga menjadi benteng terakhir pertahanan moralitas generasi muda di era global," kata Iwan di Gedung DPRD, Cibinong, Selasa (7/11/2023) malam.

Pengesahan Perda Penyelenggaraan Pesantren oleh DPRD Kabupaten Bogor (1)
(Kiri-kanan): Bupati Bogor Iwan Setiawan dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto menunjukkan dokumen Perda Penyelenggaraan Pesantren setelah disahkan dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Cibinong, Selasa (7/11/2023) malam.

Dengan disetujuinya Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, Iwan berharap dapat mendukung pengembangan pesantren di Kabupaten Bogor.

"Perda ini mengatur terkait fasilitasi, komunikasi, kemitraan, data informasi, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pendanaan pesantren," paparnya.

Senada, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto berharap pesantren di Kabupaten Bogor semakin maju dan berkembang sesuai tradisi dan kekhasannya yang bercirikan nilai-nilai Islam rahmatan lil’alamin

"Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Semoga pengesahan Perda Penyelenggaraan Pesantren ini dapat meningkatkan kontribusi pesantren pada terwujudnya Karsa Bogor Cerdas dan Karsa Bogor Berkeadaban," ungkapnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved