Berita Nasional

Ahok Dicecar Pertanyaan oleh KPK Selama 6,5 Jam Terkait Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun di Pertamina

Ahok diperiksa selama 6,5 jam oleh KPK. Komisaris Utama Pertamina itu diperiksa atas dugaan kerugian negara senilai Rp 2,1 triliun.

|
Editor: Rusna Djanur Buana
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dicecer pertanyaan selaman enam setengah jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dugaan kerugian negara senilai Rp 2,1 triliun. 

Apalagi, aksi korporasi yang dilakukan Karen ternyata tidak berjalan baik.

Dalam perjalanannya, seluruh kargo LNG milik Pertamina yang dibeli dari perusahaan CCL LLC Amerika Serikat menjadi tidak terserap di pasar domestik. Akibatnya, kargo LNG menjadi over supply dan tidak pernah masuk ke wilayah Indonesia.

Kejadian ini lantas berdampak nyata dengan menjual rugi LNG di pasar internasional oleh Pertamina. Oleh karena itu, tindakan Karen Agustiawan dinilai merugikan keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Cecar Ahok Terkait Dugaan Kerugian Negara Rp 2,1 Triliun dalam Pengadaan LNG Pertamina"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved