Viral Media Sosial

Hidup Bergelimang Harta, Mario Dandy Tak Tahu Ibunya Komisaris di Sejumlah Perusahaan

Meski Hidup Bergelimang Harta, Mario Dandy Mengaku Tak Tahu Menahu Soal Profesi Ibunya. Dirinya hanya Tahu Ibunya Adalah Ibu Rumah Tangga Biasa

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Mario Dandy Satriyo di PN Jakarta Pusat saat memberikan kesaksian terkait kasus korupsi ayahnya, Rafael Alun. 

Drama keluarga Rafael Alun pun seakan tersaji di panggung persidangan PN Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (7/11/2023).

Sebelum masuk ke kursi persidangan, Mario menghampiri sang ayah yang saat itu mengenakan kemeja putih.

Sembari membungkukkan tubuhnya, Mario meraih tubuh sang ayah dan melingkarkan kedua tangannya ke bagian perut.

Kemudian, dia menangis tersedu-sedu tanpa mengeluarkan sepatah katapun. 

Rintihan itu pun disambut oleh Rafael Alun.

Dia meraih tubuh sang anak dan memeluk putranya erat.

Nampak, Rafael Alun juga meraih kepala sang anak dan mengusap-usap punggung kepalanya sembari menangis. 

Rafael Alun juga beberapa kali terlihat menepuk-nepuk pundak sang putra seolah mengisyarakatkan pengampunan atas 'dosa'-nya.

Dari yang terlihat, pelukan Rafael Alun nampak sangat erat, bak seseorang yang tengah melepas kerinduan. 

Rafael Alun juga sampai menciumi wajah sang anak, mulai dari pipi sampai jidatnya sebelum putranya memberi kesaksian atas hal-hal yang diketahuinya.

Diberitakan sebelumnnya, eks Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Alun Trisambodo didakwa atas tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai miliran rupiah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023). 

Dalam perbuatan tersebut, Rafael Alun rupanya melibatkan putranya yakni Mario Dandy Satrio.

Yang mana, Mario diketahui merupakan tersangka kasus penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David Ozora.

Di mana, Mario dilibatkan Rafael Alun dalam pembelian sebuah mobil mewah berjenis Toyota Land Crusier 200 VX-R 4x4 A/T tahun 2019. 

"Dengan nomor polisi B 10 VVW seharga Rp 2.170.000.000,00 (Rp 2,17 miliar) dari Donny Tagor selaku penjual," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana Rafael Alun Alun di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved