Kamis, 21 Mei 2026

Penipuan

1.160 Orang Tertipu Kursus Online Modus Langsung Dapat Pekerjaan, Total Kerugian Rp 22 Miliar

1.160 orang tertipu kursus online yang langsung dijanjikan mendapat pekerjaan. Total kerugian Rp 22 Miliar dan mereka akan lapor Bareskrim

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
Sugiyono, kuasa hukum para korban, siswa kursus online dijanjikan langsung mendapat pekerjaan. Jumlah korban sebanyak 1.160 orang dengan nilai total kerugian mencapai Rp 22 Miliar 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sengkarut kasus dugaan penipuan yang dialami ribuan siswa kursus online Data Analytic Refocus hingga saat ini belum ada kejelasan.

Para siswa kursus online ini juga dijanjikan langsung mendapat pekerjaan.

Karenanya mereka rela mengeluarkan biaya kursus di awal hingga belasan sampai puluhan juta rupiah per siswa.

"Kami masih menunggu iktikad baik Refocus. Target utama itu," kata kuasa hukum para korban, Sugiyono, saat dihubungi, Minggu (5/11/2023).

Sugiyono mengatakan, kasus dugaan penipuan hingga alami kerugian miliaran rupiah itu terjadi pada September 2023.

"Penipuan sejak 11 September 2023 sampai saat ini tidak ada kabar," ujar dia.

Baca juga: 150 Warga Tertipu Penjualan Perumahan Syariah di Tangerang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Awalnya, kata Sugiyono, para korban dijanjikan akan diberi kursus atau pendidikan terkait profesi.

Tak hanya itu, para korban juga dijanjikan akan mendapat pekerjaan.

"Penjaringan secara online diumumkan melalui media, merekrut melalui media Instagram," ucapnya.

"Biaya pendaftarannya variatif sekitar Rp16 juta, Rp20 juta, Rp22 juta," lanjut Sugiyono.

Ia menuturkan, pihak Refocus bahkan berjanji akan mengembalikan uang para korban apabila tak dapat pekerjaan.

"Mereka menawarkan kepada teman-teman siswa dengan garansi pendidikan mendapatkan pekerjaan dan garansi pekerjaan jika tidak didapatkan kembali dana 100 persen," tutur dia.

Baca juga: Korban Penipuan Arisan Tas Hermes akan Datangi Polda Metro Jaya Bersama Tim Hotman Paris

Sayangnya, korban yang sudah bayar lunas harus gigit jari karena tak dapat kursus dan pekerjaan.

"Jadi ada yang telah membayar secara lunas pendidikan tidak dijalankan dan janji-janji yang diberikan tidak ada sama sekali," kata Sugiyono.

Atas hal tersebut, pihaknya berniat melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada pekan depan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved