Penipuan
1.160 Orang Tertipu Kursus Online Modus Langsung Dapat Pekerjaan, Total Kerugian Rp 22 Miliar
1.160 orang tertipu kursus online yang langsung dijanjikan mendapat pekerjaan. Total kerugian Rp 22 Miliar dan mereka akan lapor Bareskrim
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Sengkarut kasus dugaan penipuan yang dialami ribuan siswa kursus online Data Analytic Refocus hingga saat ini belum ada kejelasan.
Para siswa kursus online ini juga dijanjikan langsung mendapat pekerjaan.
Karenanya mereka rela mengeluarkan biaya kursus di awal hingga belasan sampai puluhan juta rupiah per siswa.
"Kami masih menunggu iktikad baik Refocus. Target utama itu," kata kuasa hukum para korban, Sugiyono, saat dihubungi, Minggu (5/11/2023).
Sugiyono mengatakan, kasus dugaan penipuan hingga alami kerugian miliaran rupiah itu terjadi pada September 2023.
"Penipuan sejak 11 September 2023 sampai saat ini tidak ada kabar," ujar dia.
Baca juga: 150 Warga Tertipu Penjualan Perumahan Syariah di Tangerang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Awalnya, kata Sugiyono, para korban dijanjikan akan diberi kursus atau pendidikan terkait profesi.
Tak hanya itu, para korban juga dijanjikan akan mendapat pekerjaan.
"Penjaringan secara online diumumkan melalui media, merekrut melalui media Instagram," ucapnya.
"Biaya pendaftarannya variatif sekitar Rp16 juta, Rp20 juta, Rp22 juta," lanjut Sugiyono.
Ia menuturkan, pihak Refocus bahkan berjanji akan mengembalikan uang para korban apabila tak dapat pekerjaan.
"Mereka menawarkan kepada teman-teman siswa dengan garansi pendidikan mendapatkan pekerjaan dan garansi pekerjaan jika tidak didapatkan kembali dana 100 persen," tutur dia.
Baca juga: Korban Penipuan Arisan Tas Hermes akan Datangi Polda Metro Jaya Bersama Tim Hotman Paris
Sayangnya, korban yang sudah bayar lunas harus gigit jari karena tak dapat kursus dan pekerjaan.
"Jadi ada yang telah membayar secara lunas pendidikan tidak dijalankan dan janji-janji yang diberikan tidak ada sama sekali," kata Sugiyono.
Atas hal tersebut, pihaknya berniat melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri pada pekan depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sugiyono-kuasa-hukum-para-korban-siswa-kursus-online-dijanjikan.jpg)