Berita Jakarta

Berikut Ini Pelayanan dan Biaya Perpanjangan SIM A dan C di Wilayah Polda Metro Jaya

Warga Kalideres keluhkan pungli yang dilakukan oknum polisi saat memperpanjang SIM C dikenakan biaya Rp 250.000.

|
Wartakotalive/Miftahul Munir
Gerai Perpanjangan SIM di Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (1/11/2023). Ada oknum yang meminta Rp 250.000 untuk perpanjangan sim C 

WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG - Satpas SIM Daan Mogot membuka pelayanan perpanjangan SIM A dan C keliling disejumlah titik.

Di wilayah Jakarta Barat SIM Keliling berada di kawasan Mall Citraland, Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Kemudian, di Jakarta Utara berada kawasan LTC Glodok, Jakarta Selatan di depan Kampus Trilogi Kalibata dan Jakarta Timur di Grand Cakung.

Sedangkan, gerai SIM berada di Mall Gandaria City, Koja Trade Mall, Pluit Village, Taman Palem, Lippo Puri, Blok M square, M MPP Kuningan dan Tamini Square.

Kasie Satpas SIM Daan Mogot Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Reza Rahandi meminta kepada masyarakat untuk menghindari percaloan.

Sebab, saat ini membuat atau memperpanjang SIM sudah sangat mudah dengan biaya yang telah ditetapkan.

"Kalau bikin SIM A baru itu PNBP (Penghasilan Negara Bukan Pajak) Rp 120.000 dan SIM C Rp 100.000," tuturnya, Rabu (1/11/2023).

Kemudian, masyarakat harus membayar tes psikologi Rp 60.000, Kesehatan Rp 35.000 dan asuransi yang tidak diwajibkan sebesar Rp 50.000.

Sehingga jika ditotal secara keseluruhan biaya membuat SIM A baru 215.000 dan SIM C Rp 195.000.

Sementara untuk perpanjangan SIM A PNBP dikenakan biaya Rp 80.000 dan biaya tes kesehatan serta psikologi sama dengan total Rp 175.000.

Sedangkan, perpanjangan SIM C biaya PNBP sekira Rp 75.000 dan jika ditambah dengan biaya kesehatan serta psikologi menjadi Rp 170.000.

"Jadi pelayanan semua SIM Keliling maupun di Gerai sama, tidak ada perbedaan untuk perpanjangan," ungkapnya.

Biaya resmi perpanjangan SIM 

Biaya perpanjang SIM golongan A

Terdapat 2 jenis SIM golongan A, yakni SIM A dan SIM A Umum. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved