DPRD Kabupaten Bogor

Yayasan Ummul Quro Serahkan Naskah Akademik Pencegahan Kekerasan di Sekolah ke DPRD Kabupaten Bogor

Yayasan Ummul Quro memberikan naskah akademik mengenai maraknya kasus tindak kekerasan di lingkungan sekolah ke DPRD Kabupaten Bogor.

|
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Yayasan Ummul Quro memberikan naskah akademik mengenai maraknya kasus tindak kekerasan di lingkungan sekolah ke DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (25/10/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, CIBINONG - DPRD Kabupaten Bogor menerima audiensi dari Yayasan Ummul Quro, Bogor, Rabu (25/10/2023).

Kegiatan audiensi ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Agus Salim.

Dalam kegiatan ini, Yayasan Ummul Quro memberikan naskah akademik mengenai maraknya kasus tindak kekerasan di lingkungan sekolah.

"Kemarin saya menerima audiensi dari Yayasan Ummul Quro Bogor. Mereka menyampaikan baik lisan, maupun naskah kajian terkait dengan maraknya kasus tindak kekerasan pada satuan pendidikan di Kabupaten Bogor," kata Agus Salim di Cibinong, Kamis (26/10/2023).

Naskah akademik itu yang disampaikan pihak Ummul Quro kepada Agus Salim memuat beberapa poin.

Pertama, para pendidik mendorong pemerintah daerah agar membuat regulasi khusus tentang pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis nilai agama.

Kedua mendorong Organisasi perangkat daerah (OPD) untuk meningkatkan kesehatan mental anak melalui penguatan program keagamanan dengan melibatkan berbagai elemen yang berkepentingan.

Ketiga, mendorong OPD terkait untuk meningkatkan peran keluarga melalui program pemberdayaan keluarga berkualitas, sebagai pondasi utama dalam mewujudkan generasi muda di Kabupaten Bogor yang berkeadaban dengan melibatkan elemen yang berkepentingan

"Tiga poin ini bagus sekali karena selaras dengan visi-misi pemerintah daerah, yaitu Bogor Berkeadaban. Kami di DPRD mendukung dan memastikan generasi yang akan datang itu berkualitas," papar Agus.

Sejumlah rekomendasi itu, lanjut Agus Salim, akan dimasukkan kepada rancangan peraturan daerah (Raperda) yang sedang berjalan.

"Semoga saja dengan ini mungkin masuk yang sedang kita bahas, Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, mungkin sebagian akan ada di sana," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved