Pembunuhan

WN Korsel yang Lemparkan Petugas Imigrasi dari Lantai 19 Apartemen Pernah Ditahan selama 3 Tahun

Pelaku bahkan pernah dideportasi ke Korea Selatan lantaran masalah keimigrasian, tapi dapat kembali ke Indonesia

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Gilbert Sem Sandro
Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing bersama tim saat melakukan olah kejadian perkara 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - KH, warga negara (WN) Korea Selatan, yang jadi terduga pelaku kasus kematian seorang petugas Imigrasi berinisial TF karena terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang, ternyata sempat ditahan di rumah detensi Imigrasi (rudenim) selama 3 tahun.

"Latar belakang pelaku juga pernah ditahan di rumah detensi imigrasi Jakbar selama 3 tahun," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).

KH, kata Hengki, bahkan pernah dideportasi ke Korea Selatan lantaran masalah keimigrasian, tapi dapat kembali ke Indonesia hingga akhirnya ditangkap dalam kasus itu.

Baca juga: Kronologi Oknum Pejabat di Jaksel Diduga Cabuli Cucunya yang Masih SMP: "Sini Cium, Kakek"

"Pelanggaran imigrasi kemudian dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," tutur dia.

Lebih lanjut, eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut menuturkan masih mendalami penyebab tewasnya TF yang terjatuh dari lantai 19 apartemen itu.

"Sampai dengan sore ini terduga masih kita periksa yang jelas tindak pidana awal pengancaman perbuatan tidak menyenangkan sudah kita konstruksikan," ucapnya.

"Sambil kita mendalami perbuatan yang terjdi sehingga ada korban yang terjatuh dari lantai 19," lanjut Hengki. 

Polisi olah TKP

Polisi menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait tewasnya seorang petugas Imigrasi di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Petugas Imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (TFF) itu tewas usai dilempar Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH dari lantai 19 Apartemen Metro Garden.

Kasatreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, TFF ditemukan tewas di lantai 3 sebuah ruko yang berada di depan apartemen tersebut.

"Korban jatuh dari lantai 19 Apartemen Metro Garden ke lantai 3 ruko yang ada di bawahnya dan ini langsung meninggal dunia," ujar Kompol Rio Mikael Tobing saat diwawancarai Wartakotalive.com, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: Polisi Tangkap WNA Korea, Diduga Membunuh Petugas Imigrasi di Tangerang, Kombes Hengki: Kami Dalami

"Korban merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Imigrasi dengan inisial TFF," sambungnya.

Lebih lanjut Rio menjelaskan, pasca peristiwa tersebut olah TKP dilakukan dengan menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, Inafis, hingga Tim Dokpol Porli.

Pasca menggelar olah TKP, jasad korban pelemparan tersebut dibawa dengan menggunakan kantong jenazah berwarna orange.

"Kami melakukan penanganan awal, melaksanakan olah TKP, lalu berkoordinasi dengan Puslabfor, Inafis, hingga Tim Dokpol," kata dia.

Baca juga: Kejagung Siapkan Sembilan Jaksa Kawal Kasus Dugaan Kepemilikan Senpi Ilegal Dito Mahendra

"Itu sudah menjadi SOP kami, apabila ada korban meninggal dunia dalam kondisi tidak wajar, otomatis polisi datang untuk melaksanakan olah TKP dan cek identifikasi terhadap korban," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi meringkus seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial KH karena diduga membunuh petugas Imigrasi di sebuah apartemen kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

"Jadi kami sudah amankan terduga pelaku. Terduga pelaku WN Korea Selatan," tutur Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kepada wartawan, Jumat.

Tim gabungan kolaborasi interprofesi saat ini masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.

Baca juga: Jadi Cawapres Prabowo, Begini Jawaban Gibran Rakabuming saat Didesak Mundur dari PDI Perjuangan

"Kami sedang dalam penyelidikan, apakah ini merupakan terkait dengan pembunuhan atau homicide atau apakah bunuh diri, apakah kecelakaan dan sebagainya masih dalam penyelidikan," tutur dia.

Hengki menuturkan, pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya guna diperiksa secara intensif.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved