Korupsi
Firli Bahuri Tersudut, Polda Metro Jaya Berhasil Sita Dokumen Penting Dugaan Pemerasan pada SYL
Penyidik Polda Metro Jaya berhasil menyota satu dokumen penting yang menyudutkan Firli Bahuri, terkait dugaan pemerasan pada SYL.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyitaan dokumen kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dokumen disita dari KPK, Senin (23/10/2023), sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca juga: 10 Jam, Ketua KPK Firli Bahuri Dicecar Penyidik Bareskrim
Baca juga: Beredar Foto Ketua KPK Firli Bahuri Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Pakai Kemeja Batik Cokelat
"Selanjutnya, dilakukan penyitaan oleh penyidik, ini kemudian akan dijadikan sebagai barang bukti dari serangkaian tindakan penyidikan," ucap Ade Safri, kepada wartawan, di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Ia menuturkan, penyidik gabungan saat ini masih terus mencari bukti untuk membuat terang tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
"Tim penyidik gabungan berproses untuk melakukan tugas penyidikan yang dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti," kata dia.

"Dengan bukti itu, membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," lanjut eks Kapolres Kota Solo itu.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengirim surat izin ke Pimpinan KPK dalam rangka penyitaan dokumen kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Surat izin penyitaan dokumen soal kasus tersebut dikirimkan ke KPK oleh penyidik polisi pada Jumat (20/10/2023) hari ini.
"Pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 telah dikirimkan surat dari Kapolda Metro Jaya yang ditujukan kepada pimpinan KPK RI terkait permintaan penyerahan dokumen atau surat," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Ade mengatakan surat permohonan penyitaan dokumen itu merujuk pada penetapan izin khsusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam surat tersebut pimpinan KPK diminta untuk menyerahkan dokumen dimaksud ke Polda Metro Jaya pada Senin (23/10/2023) pekan depan.
"Merujuk pada penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diserahkan kepada penyidik pada Senin, 23 Oktober 2023 di Polda Metro Jaya," jelas Ade.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
korupsi
penyidik Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya
Ketua KPK Firli Bahuri
SYL (Syahrul Yasin Limpo)
Nadiem Makarim Terjerat Korupsi, Padahal Ayahnya Jabat Komisi Etik KPK dan Penumbang Orde Lama |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Terjerat Kasus Korupsi Chromebook, Bukti Kelemahan Koordinasi Pemerintah |
![]() |
---|
Tajir Melintir, Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Permadi: Gua Gak Ngerti, di Luar Nurul |
![]() |
---|
KPK Duga Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi untuk Beli Mobil BJ Habibie, Ilham: Belum Lunas |
![]() |
---|
Noel Ebenezer Ternyata Punya 3 Rumah Megah di Depok, Hasil Korupsi dan Pemerasan Buruh? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.