Terlalu Dekat Dengan Prabowo, Jimly Ashiddiqie Diragukan Jadi Anggota MKMK

Terlalu Dekat Dengan Prabowo, Jimly Ashiddiqie Diragukan Jadi Anggota MKMK

Editor: Joanita Ary
Dok. Kompas.com
Terlalu Dekat Dengan Prabowo, Jimly Ashiddiqie Diragukan Jadi Anggota MKMK 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Jimly Ashiddiqie mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) diragukan integritasnya untuk menjadi anggota Majelis Kehormatan MK (MKMK).

Alasannya adalah karena kedekatannya dengan Prabowo Subianto dan Partai Gerindra.

Menurut Direktur Eksekutif PVRI Yansen Dinata posisi Jimly berpotensi konflik kepentingan lantaran anaknya, Robby Ferliansyah Ashiddiqie, adalah pengurus Partai Gerindra.

"Salah seorang anak Jimly, yaitu Robby Ashiddiqie, juga merupakan calon legislator Partai Gerindra pimpinan Prabowo," kata Yansen dalam keterangan tertulis, Senin (23/10/2023).

Dilansir dari Kompas.com, anak Jimly menjadi salah satu pengurus inti DPP Partai Gerindra dari Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-23.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Dewan Pembina, Dewan Penasehat, Dewan Pakar dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya.

Dalam SK tersebut Robby berada di bawah Sekjen DPP Gerindra Ahmad Muzani sebagai Wakil Sekjen. Keraguan Yansen semakin nyata karena Jimly pernah menyatakan dukungannya untuk Prabowo menjadi calon presiden.

"Jimmly pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023. Dari pertemuan itu, Jimmly pernah mengakui dukungannya kepada Prabowo dalam Pilpres 2024," ujar Yansen.

Sebagai informasi, Jimly dipilih menjadi salah satu dari tiga anggota MKMK. Dua sosok lainnya yaitu eks anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih dan hakim konstitusi paling senior Wahiduddin Adams.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved