Formula E 2024

Pj Gubernur DKI Heru Minta Jakpro Cari Tanggal yang Pas Gelar Formula E karena Bentrok dengan Pemilu

Formula E bakal diselenggarakan pada 8 Juni 2024 dan sudah memasuki jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Sigit Nugroho
layar tangkap Kompas TV
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meminta kepada PT Jakpro untuk mengatur jadwal ulang penyelenggaraan Formula E 2024. 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berbarengan dengan pelaksanaan pelaksanaan Formula E 2024.

Rencananya, Formula E akan diselenggarakan pada 8 Juni 2024.

Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meminta kepada PT Jakpro untuk mengatur jadwal ulang penyelenggaraan Formula E 2024.

Sebab, dari informasi yang dihimpun kegiatan Formula E akan berlangsung 8 Juni 2024 dan sudah memasuki jadwal Pemilu.

"Saya minta Jakpro bisa mengomentari ini, kan Bussines to bussines (B2B) karena situasi politik," kata Heru di Balai Kota, Senin (23/10/2023).

Heru meminta Jakpro untuk mundur jadwal kegaiatan Formula E atau mencari tanggal yang pas demi mendapatkan keuntungan semua pihak.

Baca juga: Denny Indrayana Sebut Pemerintah akan Jadikan Anies Baswedan Tersangka Kasus Formula E, Ini Kata KPK

Baca juga: Denny Indrayana Dapat Kabar KPK Mainkan Korupsi Formula E, Anies Baswedan: Tergantung Tafsir

Baca juga: Berharap Pemilu 2024 Berjalan Damai, Komika Adjis Doa Ibu Sebut Tiga Capres Pintar Memilih Cawapres

Heru pun tidak mau berkomentar lebih jauh lagi soal kegaiatan Formula E dan menyerahkan ke Jakpro.

"Saya enggak. Cuman Jakpro ajak silahkan B2B. Apakah mundur menguntungkan atau cari tanggal yang pas saya serahkan ke Jakpro," tuturnya.

KPK Buka Suara Terakit Kasus Formula E

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi santai hipotesis Denny Indrayana yang membuat heboh publik.

Kali ini, Eks Wamenkumham itu menduga kalau pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan tetapkan bakal calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka terhadap Anies Baswedan tersebut kaitannya dengan perkara dugaan korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bahkan kata Denny Indrayana, hasil hipotesisnya itu sudah bukan menjadi rahasia publik, atau dalam kata lain, sudah ada beberapa pengamat yang menyatakan hal demikian.

Guru Besar Hukum Tata Negara itu lantas meyakini kalau narasi soal Anies Baswedan akan dijadikan tersangka itu erat kaitan dengan Pilpres mendatang.

Ia menduga kuat, ada kekuatan dari pemerintahan yang ingin jegal atau gagalkan pencapresan Anies Baswedan melalui penetapan tersangka itu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved