Pilpres 2024

Bakal Capres Cawapres Jalani Tes Narkoba di RSPAD Gatot Subroto Sebelum Resmi Maju Pilpres 2024

Selain diperiksa kesehatan jasmani dan rohani, para bakal Cawapres juga menjalani pemeriksaan bebas narkoba di RSPAD Gatot Subroto.

Editor: Desy Selviany
istimewa
Pasangan AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) tes keseharan di RSPAD Gatot Soebroto, Sabtu (21/10/2023). Anies pun berbagi tips sehat di saat sibuk. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selain diperiksa kesehatan jasmani dan rohani, para bakal Cawapres juga menjalani pemeriksaan bebas narkoba di RSPAD Gatot Subroto.

Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Budi Sulistya menjelaskan bahwa pihaknya menyediakan 50 dokter untuk pemeriksaan kesehatan.

Pada Sabtu (21/10/2023) pasangan calon (Paslon) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) tiba lebih dulu untuk melakukan pemeriksaan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.

Budi Sulistya mengatakan bahwa selain memeriksa kesehatan jasmani dan rohani, tim dokter juga memastikan bahwa bakal Capres dan Cawapres bebas dari narkoba.

“Pemeriksaan ini intinya supaya bisa melaksanakan undang-undang bahwa bakal Capres Cawapres harus sehat jasmani rohani dan bebas dari penggunaan narkoba,” jelasnya seperti dimuat Facebook Tribunnews.com.

Baca juga: Tes Kesehatan untuk Nyapres, Anies Baswedan Puasa dari Jam 8 Malam

Adapun tim dokter yang melakukan pemeriksaan selain dari RSPAD juga ada dari poligium terkait yang sudah mendapatkan perintah dan izin dari Kementerian Kesehatan.

Pemeriksaan akan berlangsung delapan hingga 10 jam yang dilakukan oleh 50 dokter baik dokter yang terlibat langsung pemeriksaan atau kepanitiaan.

Budi menjamin para dokter yang terlibat akan menjaga profesionalisme dan independensi dalam pemeriksaan bakal Capres Cawapres.

“Prinsip pemeriksaan profesionalisme dan independensi serta dapat dipercaya, ini hal basic dan prinsip,” bebernya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved