Berita Jakarta
Meski Sudah Hancur, Polisi Khawatir Sarang Prostitusi di Bibir Rel Tambora Bergeser ke Tempat Lain
Petugas gabungan baru saja menghancurkan puluhan bangunan liar di pinggir rel Tambora, namun praktik prostitusi bisa saja pindah.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Meski bedeng-bedeng yang kerap digunakan sebagai sarang prostitusi di bibir rel kereta api Jalan Bandengan Utara III, Tambora, Jakarta Barat, sudah dihancurkan petugas, namun ada kemungkinan para pelaku berpindah tempat demi melakoni bisnis haram tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat ditemui di lokasi pembongkaran, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Polda Metro Periksa 6 Saksi Pemerasan Firli Bahuri pada SYL, Saut Situmorang: Saya Sudah Dihubungi
"Kalau kita melihat dari segi prostitusi, maka tidak bisa kita melihat hanya dari 'Oh ini ada lokasi tempat prostitusi, kemudian kami tertibkan, habis itu selesai', Oh tidak," kata Putra.
"Karena kan prostitusi itu tidak hanya ada tempat untuk mereka melakukan praktik prostitusi, tapi ada juga penampungan PSK-PSK atau pekerja seks komersial," imbuhnya.
Ironisnya, praktik prostitusi itu kerap melibatkan anak-anak yang usianya masih di bawah umur.
Pasalnya, tak jarang mereka menjadikan prostitusi sebagai jalan pintas untuk mendapatkan pundi-pundi rupiah demi bisa bertahan hidup.
Baca juga: Ratusan Ulama, Relawan, dan Tokoh Masyarakat Jatim Berangkat ke Jakarta Kawal AMIN Daftar ke KPU
Sehingga tak heran apabila sudah dihancurkan, ada kemungkinan bedeng lain yang didirikan untuk menggerakkan bisnis prostitusi itu.
"PSK ini kan bisa anak di bawah umur, bisa juga dewasa, bisa juga karena memang sudah jadi mantra pencarian, bisa juga mereka dengan keterpaksaan menjadi PSK itu," ungkap Putra.
"Maka melihat fenomena prostitusi itu tidak hanya di lokasinya, ada juga lokasi penampungan. Artinya meskipun ini sudah ditertibkan, ada kemungkinan tetap mereka akan bergeser ke lokasi yang lain," lanjutnya.
Bukti nyatanya adalah penertiban bangunan liar di Kalijodo. Para PSK berpindah ke kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sehingga tidak menutup kemungkinan bedeng-bedeng di bibir rel Jalan Bandengan Utara yang sudah dihancurkan pun, akan bangkit kembali di lain tempat.
"Ini (kawasan) Royal yang kami tertibkan bisa jadi mereka berpindah ke lokasi yang lain, selama lokasi penampungannya itu tidak juga ditindak," jelas Putra.
Oleh karena itu, Putra menyebut jika dirinya tidak berfokus pada prostitusinya, melainkan pencarian lokasi PSK berbisnis haram.
Pasalnya, dalam beberapa bulan terakhir, Putra menyebut jika pihaknya mengamankan 39 wanita PSK yang lima di antaranya masih di bawah umur.
"(Lokasinya) di sekitar sini juga, di lokasi ini juga di Pekojan ini. Jadi ini harus dilanjutkan dengan penampungan. Itu yang berhasil ya, yang berhasil kami grebek. Ada juga lokasi yang kami grebek, ternyata sudah tidak ada lagi, PSK-PSK-nya," kata Putra.
Menurutnya, para PSK kerap kabur saat ada penggerebekan lantaran informasinya cepat bocor.
Untuk itu, Putra mengimbau kepada masyarakat agar mau berpartisipasi dan memberitahukan informasi terkait keberadaan sarang maksiat itu kepada pihak kepolisian.
"Karena kan keterbatasan saya berada di mana mencari informasi itu kan sulit, maka pengurus RT, RW setempat atau warga yang punya informasi yang di sekitar mereka ada lokasi penampungan, dia bisa langsung WA ke Kapolsek," pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Pramono Anung Bakal Bangun 23 Ribu Hunian Baru untuk Warga Jakarta |
![]() |
---|
Mengenal Griya Yatim & Dhuafa Kemanggisan, Lokasi Penemuan Bayi di Palmerah |
![]() |
---|
Enggan Buatkan Mie Instan Jadi Alasan Andre Bakar Istri dan Rumah Kontrakan di Cakung Jaktim |
![]() |
---|
Pramono Senang Didukung Pemerintah Pusat, Bangun 23.000 Hunian Baru yang Serap 100.000 Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Rakor Bareng Kemenko Perekonomian, Pramono Bahas Rencana Pembangunan 23.000 Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.