Pilpres 2024
Kata Jokowi Ditanya Kemungkinan Gibran Rakabuming Maju Cawapres Usai Putusan Mahkamah Konstitusi
Presiden Jokowi menjawab kemungkinan putra sulungnya Gibran Rakabuming maju untuk menjadi Cawapres usai putusan Mahkamah Konstitusi
WARTAKOTALIVE.COM - Presiden Jokowi menjawab kemungkinan putra sulungnya Gibran Rakabuming maju untuk menjadi calon wakil Presiden (Cawapres) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Komentar itu disampaikan Jokowi di sela kunjungan kerja ke China usai putusan MK pada Senin (16/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi menjawab kemungkinan putranya maju ke Pilpres 2024 setelah MK memperbolehkan Capres Cawapres berusia di bawah 40 tahun.
Kata Jokowi, urusan Capres Cawapres ialah urusan partai politik.
Sehingga yang menentukan Capres Cawapres adalah partai politik dan bukan urusannya.
"Pasangan Capres dan Cawapres ditentukan Partai Politik atau gabungan Partai Politik," ungkap Jokowi.
Maka kata Jokowi, silakan pertanyaan tersebut dilayangkan ke Partai Politik.
Baca juga: Teka-teki dari Gibran Posting Cuitan Huruf P dan G di Akun X, Ini Jawabannya!
Sebab Jokowi ogah mencampuri urusan Capres atau Cawapres.
"Jadi silakan tanya ke partai politik, itu wilayah partai politik dan saya tegaskan saya tidak mencampuri urusan Capres atau Cawapres," jelasnya.
Diketahui pada Senin kemarin MK memutuskan batas usia Capres dan Cawapres di bawah 40 tahun asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.
Keputusan MK ini kemudian dikait-kaitkan dengan putra Presiden Jokowi sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang hendak maju ke Pilpres 2024.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.