Kecelakaan
Bukannya Menolong, Waria di Bekasi Bawa Korban Kecelakaan ke Warung Kosong dan Dianjaya hingga Tewas
Satuan Reskrim Polsek Tambun berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan korban kecelakaan hingga meninggal dunia
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
"Dari hasil otopsi sementara menerangkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang yang di sebabkan karena benda tumpul dan sudah tiga hari meninggal," ucapnya.
Dari hasil otopsi tersebut Satuan Reskrim Polsek Tambun langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa saksi, termasuk warga.
Baca juga: Cerita Lengkap Kepala Sekolah di Jawa Timur Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhannya
Semuanya mengarah ke pelaku karena sempat membawa pelaku saat terjadinya kecelakaan sepeda motor yang menimpa korban.
"Pelaku kami tangkap setelah kami minta keterangan dan mengaku melakukan perbuatannya termasuk menganiaya korban," katanya.
Dalam kasus ini pelaku di jerat pasal 338 tentang pembunuhan dan 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Pelaku terancam hukuman penjara 12 hingga 20 tahun penjara," tutupnya. (MAZ)
Gara-gara Jalan Amblas, Truk Bermuatan Pasir Terguling di Cipayung Depok |
![]() |
---|
Seorang Kakek Tewas Ditabrak Kereta di Cililitan Jakarta Timur, Ini Identitasnya |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Magetan Libatkan Mobil Cantika Davinca dan Sepeda Motor |
![]() |
---|
Bus Damri Terbakar di Tol Japek karena Korsleting Listrik |
![]() |
---|
Ngebut, Pemotor Hantam Beton Hingga Ban Pecah, Lalu Terpental Masuk ke Dalam Kali di Bekasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.