Kecelakaan

Bukannya Menolong, Waria di Bekasi Bawa Korban Kecelakaan ke Warung Kosong dan Dianjaya hingga Tewas

Satuan Reskrim Polsek Tambun berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan korban kecelakaan hingga meninggal dunia

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Feryanto Hadi
Ist
Waria di Bekasi saat diamankan polisi terkait dugaan pembunuhan 

"Dari hasil otopsi sementara menerangkan bahwa korban meninggal akibat pendarahan di kepala bagian belakang yang di sebabkan karena benda tumpul dan sudah tiga hari meninggal," ucapnya.

Dari hasil otopsi tersebut Satuan Reskrim Polsek Tambun langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan beberapa saksi, termasuk warga.

Baca juga: Cerita Lengkap Kepala Sekolah di Jawa Timur Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhannya

Semuanya mengarah ke pelaku karena sempat membawa pelaku saat terjadinya kecelakaan sepeda motor yang menimpa korban.

"Pelaku kami tangkap setelah kami minta keterangan dan mengaku melakukan perbuatannya termasuk menganiaya korban," katanya.

Dalam kasus ini pelaku di jerat pasal 338 tentang pembunuhan dan 351 ayat (3) tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia serta 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Pelaku terancam hukuman penjara 12 hingga 20 tahun penjara," tutupnya. (MAZ)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved