Kabar Artis

Tidak Terima Ditegur, Vadel Badjideh Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani Diduga Melakukan Penganiayaan

Pacar anak Nikita Mirzani ditangkap polisi setelah terlibat kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI bernama Alex Edison di Pesanggrahan.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Warta Kota/Nurmahadi
Pacar Lolly anak Nikita Mirzani yang bernama Vadel Badjideh (baju tahanan oranye paling kiri) saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023). Vadel Badjideh bersama dua pelaku lain ditangkap polisi. Pacar Lolly anak Nikita Mirzani itu diamankan polisi setelah terlibat pengeroyokan terhadap anggota TNI di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Vadel Badjideh pacar Lolly anak Nikita Mirzani bersama dua tersangka lain tertunduk lesu usai diciduk polisi.

Pacar anak Nikita Mirzani itu ditangkap polisi setelah terlibat kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI bernama Alex Edison di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat melakukan pengeroyokan terhadap Alex Edison, Vadel Badjideh pacar Lolly anak Nikita Mirzani bersama Martin dan Bintang mengaku tidak takut.

Baca juga: Pacar Lolly Anak Nikita Mirzani Ditangkap Polisi Setelah Diduga Melakukan Tindak Pengeroyokan

Sebelumnya Alex Edison telah menjelaskan bahwa dirinya adalah Babinsa Kecamatan Pesanggrahan.

"(Pelaku) sempat menyampaikan kata-kata 'nggak usah bawa-bawa tentara', padahal korban saat itu menyampaikan bertugas sebagai Babinsa," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Senin (16/10/2023).

Bintoro menjelaskan, peristiwa pengeroyokan itu bermula ketika Babinsa korban pengeroyokan bernama Alex Edison tengah mengendarai sepeda motor di kawasan Pesanggrahan.

Baca juga: Lolly Anak Nikita Mirzani Pamer Rumah Baru di London hingga Bantah Tinggal di Tempat Penampungan

Alex Edison lalu berpapasan dengan satu pelaku bernama Martin.

Saat itu Alex Edison menegur Martin lantaran mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan.

"Korban (Alex Edison) sedang mengendarai kendaraan bermotor, berpapasan dengan pelaku Martin dan tanpa sengaja hampir tertabrak, sehingga terjadi pertengkaran mulut," kata Bintoro.

Baca juga: Lolly Anak Nikita Mirzani Akui Sengaja Tinggalkan Rumah Temannya dan Bantah Ditahan Polisi di London

Tidak terima ditegur, lanjut Bintoro, Martin menghubungi Vadel Badjideh dan Bintang.

"Mereka melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap korban," ujar Bintoro.

Meski Alex Edison sudah menjelaskan bahwa dirinya merupakan Babinsa di Pesanggrahan, para pelaku tidak menggubris dan tetap melakukan pengeroyokan.

Baca juga: Ada Kabar Lolly Ditahan Polisi, Nikita Mirzani: Terus Gue Mau Bantuin Gitu, Semoga Jadi Pelajaran

Polisi menjerat tiga pelaku dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Tiga pelaku tersebut merupakan kakak-beradik. (m41)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved