Bantahan KPK Soal Adu Cepat dengan Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Bantahan KPK Soal Adu Cepat dengan Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Editor: Joanita Ary
Dok. Kompas TV
Bantahan KPK Soal Adu Cepat dengan Polda Metro Atas Kasus Dugaan Pemerasan SYL 

WARTAKOTALIVECOM, Jakarta – Alexander Marwata Wakil Ketua KPK dengan tegas membantah bahwa KPK adu cepat dengan Polda Metro Jaya terkait persoalan hukum yang menyangkut mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

KPK diketahui tengah mengusut kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di mana SYL telah ditetapkan menjadi salah seorang tersangka.

Dan  saat ini  Polda Metro Jaya juga tengah melakukan penyidikan kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada SYL.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

"Kemudian KPK vs Polda adu cepat. Tadi sudah saya sampaikan tidak ada perlombaan di sini. Masing-masing sudah menjalankan pekerjaannya secara independen," kata Alex Marwata.

Selain itu Alex mengatakan, KPK terbuka untuk bekerja sama dengan Polda Metro dalam penanganan kasus terkait SYL.

KPK berjanji akan bekerja sama dan memberikan ruang jika penyidik Polda Metro membutuhkan keterangan tiga orang tersangka kasus korupsi Kementan yang sudah ditahan KPK.

"Kami juga mendukung Polda misalnya nanti Polda membutuhkan keterangan dari para tersangka di tangkap KPK, tentu kami akan memfasilitasi. Tidak ada hambatan sama sekali dari penyidik Polda untuk meminta keterangan dari para tersangka yang kami tahan di KPK," katanya.

Disisi lain KPK juga mematahkan kabar adanya ancaman ke SYL untuk mencabut laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK di Polda Metro Jaya.

Untuk hal ini KPK menyebut pemeriksaan kepada SYL berjalan terbuka.

 

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved