Korupsi

Mangkir Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya, Pegawai KPK Beralasan Dinas Sudah Terjadwal

Seorang pegawai KPK mangkir pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
Kombes Ade Safri Simanjuntak soal pegawai KPK mangkir 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang pegawai KPK mangkir pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian pada 2021 era eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pegawai KPK itu tak hadir ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus pada Kamis (12/10/2023) kemarin.

"Pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak hadir dalam pemeriksaan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).

Ade Safri menuturkan, pegawai KPK mangkir pemeriksaan dengan alasan dinas yang sebelumnya sudah dijadwal.

Atas hal tersebut, pegawai lembaga antirasuah itu memohon penundaan pemeriksaan.

Baca juga: Politisi NasDem tak Terima KPK Tangkap SYL, Ahmad Sahroni: Saya Mau Lapor Surya Paloh

"Dan melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK, memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," ucapnya.

Penyidik, tambah Ade Safri, pun telah mengatur kembali jadwal pemanggilan terhadap pegawai KPK pada Senin (16/10/2023) mendatang.

"Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin jam 10.00 WIB," tutur dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved