Kriminalitas

Update Kasus Prostitusi ABG di Jaksel, Polisi Ungkap Delapan Remaja Sudah Dijual Mucikari ke WNA

Update Kasus Prostitusi ABG di Jaksel, Polisi Ungkap Delapan Remaja Sudah Dijual Mucikari ke WNA

Penulis: Nurmahadi | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (12/10/2023)  

Kemudian, pada Juni 2022 JL kembali menjalin komunikasi dengan ACA, bahwa ada tamu yang meminta layanan seksual, di apartemen Kebayoran Lama.

Pada layanan seksual yang kedua ini lah, tamu dari JL sengaja merekam aktivitas seksual saat itu.

Tak lama kemudian, video seksual antara ACA dan tamu JL tersebar di sebuah situs pornografi, hingga video tersebut diketahui keluarga ACA.

Selanjutnya, pihak orangtua ACA pun melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tersangka dikenakan undang-undang Perlindungan Anak, yakni pasal eksploitasi seksual terhadap anak dan juga tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar dia.

Kasus sebelumnya

Beberapa waktu lalu, seorang mucikari yang melakukan praktik prostitusi anak di bawah umur, ditangkap Polda Metro Jaya, Minggu (24/9/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pelaku berinisal FEA (24).

Pihak kepolisian menangkap FEA di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Eksploitasi secara seksual terhadap anak (sebagai korban) melalui medsos, dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Ade Safri kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).

Ade Safri berujar bahwa para korbannya ditawarkan pelaku kepada para pelanggan, dengan harga yang bervariatif

Mulai dari Rp 1,5 juta, hingga Rp 8 juta per jamnya.

"Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA, korban ditawarkan mulai dari Rp 1,5 juta, Rp 7 juta, hingga Rp 8 juta per jam," ujar Ade Safri.

Menurut Ade Safri, bisnis terlarang itu dimulai pelaku sejak April hingga September 2023.

Ade mengatakan, para calon korbannya diajak pelaku melalui jaringan pergaulan. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved